Pencuri Laptop SMKN 1 Rambah Ikuti UAS di Polsek Rambah

Pencuri Laptop SMKN 1 Rambah Ikuti UAS di Polsek Rambah
###

Rokan Hulu, utusanriau.co - Kepala SMKN 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu memberikan kesempatan bagi tiga siswanya untuk mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS), Senin (10/3/2014). Tiga siswa yang terlibat pencurian 26 laptop dari Laboratorium SMKN 1 Rambah tersebut harus menjalani UAS di ruang Reserse Mapolsek Rambah dan dijaga ketat.

Tiga siswa SMKN 1 Rambah ini terpaksa tidak ujian di ruang Reserse Mapolsek Rambah dan dijaga ketat beberapa polisi karena sejak Sabtu (22/2/2014) lalu resmi menjadi tahanan Kepolisian karena terlibat aksi pencurian 26 laptop merek Lenovo dari Laboratorium sekolahnya sendiri. Demikian dikatakan Kepala SMKN 1 Rambah Yulisman, S.Pd saat bertemu beberapa orang tua siswa pelaku pencuri 26 laptop dari Laboratorium sekolah. Pertemuan di ruang kerja kepala sekolah Senin pagi tadi dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Rohul.

Yulisman mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada tiga siswanya untuk mengikuti UAS karena ada dasar pertimbangan salah satunya karena ketiga siswanya akan tamat dan mengikuti Ujian Nasional (UN) pada April 2014 nanti. Ketiga siswa SMKN 1 Rambah boleh ikut UAS dan UN sesuai perintah pimpinan. "Kami tugaskan dua guru yang mengantarkan soal dan mengawasi mereka selama menjalani UAS di Polsek Rambah," kata Yulisman.

Salah seorang orang tua siswa yang menjadi tersangka pencurian 26 laptop, Nasrun Chaniago, berterima kasih kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Disdikpora) Rohul karena masih memberikan peluang kepada anak-anak mereka.

Komisioner KPAID Rohul Surahmat juga berterima kasih kepada Bupati Rohul Achmad, Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen, dan Kepala SMKN 1 Rambah Yulisman, termasuk Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugroho dan Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki karena sudah memberikan kesempatan kepada tiga siswa yang kini sedang menjalani proses hukum.

Sementara, Kapolres Rohul AKBP H Onny Trimurti Nugoroho melalui Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki mengakui sudah menjadi kewajiban Kepolisian dalam memberikan peluang bagi tiga siswa SMKN 1 Rambah untuk mengikuti UAS dan UN. Menurutnya, walau terjerat hukum, anak-anak juga masih berhak mendapatkan pendidikan.(Ar)

###

Berita Lainnya

Index