Rokan Hulu, utusanriau.co - Pegawai hamil dan punya balita di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu diliburkan selama kabut asap. Hal itu dilakukan karena kualitas udara di Rohul semakin memburuk dan membahayakan bagi ibu hamil.
Dispensasi Bupati Rokan Hulu, Drs. H. Achmad, M.Si disampaikan dirinya saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati diikuti semua PNS, honorer, dan pejabatnya, Senin (10/3/2014). Menurut Bupati, libur sementara bagi pegawai hamil dan punya bayi agar mereka bisa menjaga kesehatan dan bayinya dari dampak kabut asap yang semakin pekat.
Dia juga meng-instruksikan Sekdakab untuk membekali masker bagi semua pegawai di lingkungan Pemkab Rohul. Pegawai yang menggunakan roda dua juga tidak dibenarkan keluar tanpa menggunakan masker. "Untuk pengadaan masker berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Rokan Hulu," kata Bupati Rohul pada pidatonya.
Selain dispensasi bagi ibu hamil dan ibu yang punya bayi, ujar Bupati, pelajar mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), SLTP dan SLTA juga diliburkan sementara waktu. Hal itu dilakukan karena dampak asap sudah membahayakan kesehatan masyarakat.
Bupati memastikan, Senin depan (17/3/2014) tidak ada kegiatan di lapangan seperti apel pagi dan kegiatan olahraga pada hari Kamis. Menurutnya lagi, kegiatan di luar ruangan sangat berbahaya bagi kesehatan.(Ar)
###
