Kamis Ini Pemkab Bengkalis Taja Sholat Minta Hujan

Kamis Ini Pemkab Bengkalis Taja Sholat Minta Hujan

Bengkalis, utusanriau.co - Pemerintah Kab. Bengkalis beserta jajaran Kementrian Agama telah sepakat untuk melaksanakan Sholat Istisqo’ yang akan dilasanakan di lapangan tugu kota Bengkalis jalan Jend. Sudirman, Kamis (13/3/14) pukul 07.30 wib.

Menurut Kakan Kemenag Kab. Bengkalis H. Jumari, Selasa (11/3/14) siang mengtakan bahwa untuk pelaksanaan sholat minta hujan tersebut telah diumumkan Pemerintah disetiap kantor instansi diseluruh Kecamatan juga ditempat tempat rumah ibadah dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat muslim.

Dengan terjadinya kemarau yang saat tiga bulan terakhir ini, merupakan  peringatan dari Allah SWT agar umat manusia selalu punya kemauan berikhtiar dan berdoa. “Untuk itu, sebelum kita melaksanakan sholat Istisqo’ ini, perlunya kita harus banyak berbuat kebajikan, bersedekah dan menambung tali silaturahmi, agar yang kita doakan itu dapat dikabulnya oleh allah SWT, “kata Jumari.

Sementara itu, Kebag Kesra Setda Kab. Bengkalis Muhammad Toha bahwa untuk melaksanakan sholat Istisqo’ tang telah dijadwalkan itu, Pemda Bengkalis telah mempersiapkan Khatib dan Imamnya. “Untuk Khatibnya telah kita rencanakan  dari Bengkalis saja, yakni Ustadz Amrizal Mag dan Imamnya Ustadz Fahronuddin yang merupakan Imam Masjid agung Istiqomah, “katanya.

M. Toha berharap pada kaum Muslimin dan Muslimat yang mau ikut menjalankan sholat istisqo’ di lapangan tugu itu dianjurkan datangnya sebelum pukul 07.00 wib, agar dalam pelaksanaan sholat nantinya situasi sudah tertib dan khusuk, “dan perlu diingat, setelah sholat dilaksanakan diharuskan mendengarkan khatib berkhutbah, sebab khutbah itu merupakan salah satu rukun sholat Istisqo’ yang tidak boleh ditinggalkan agar sholat Istisqo’ yang akan kita laksanakan nantinya itu tidak rusak dan batal, “terang toha.

Menurut Toha, dalam pelaksanaan Sholat Istisqo’ pada hari Kamis pagi dengan melibatkan seluruh PNS lingkup Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa tersebut bukan artinya tugas sebagai pelayan masyarakat itu diliburkan. “Tapi setelah sholat selesai dan mendengarkan khatib berkhutbah tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa, “tambahnya. (adv/bp)

Berita Lainnya

Index