Bengkalis, utusanriau.co - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan yang ada di kab. Bengkalis dari 4 bulan yang lalu hingga sampai saat ini belum mendapatkan honor sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait hal itu, disampaikan Ketua Panwaslu Kec. Bukit Batu, Hermansyah. Rabu (12/3/14) jelang siang melalui selulernya.
Hermansyah menjelaskan bahwa dua bulan gaji di Pilgub kemarin, juga honor Pileg yang sudah berjalan dua bulan ini, "kita Panwas di tingkat Kecamatan se Kabupaten Bengkalis belum mendapatkan honornya, jadi jika digabungkan selama 4 ini kerja kita itu belum menerima gaji sama sekali,"katanya.
Sehubungan dengan belum menerima gaji dari pihak Panwas tingkat Kecamatan se Kabupaten Bengkalis itu, setruktur organisasi Panwaslu Kabupaten dari sejak 5 Maret kemarin, posisi Ketua telah diganti. Untuk posisi baru ini diduduki oleh Mendra S.Pd yang sebelumnya menduduki bagian Divisi Penindakan dan Pelanggaran, sedangkan Sujarno yang sebelumnya menduduki ketua, mulai 5 Maret kemarin menduduki posisi Devisi Penindakan dan Pelanggaran.
Peralihan jabatan di Panwaslu Kabupaten itu terkesan ditutup tutupi, sehingga masyarakat pada umumnya belum mengetahui terjadinya pergantian posisi jabatan ketua tersebut, sehingga memunculkan opini bahwa pergantian posisi ketua itu ada keterkaitan dengan gaji Panwas tingkat Kecamatan yang sudah dalam 4 bulan terakhir belum dapat gaji.
Namun opini masyarakat yang berrmunculan seperti itu, dibantah oleh Ketua Panwaslu Mendra, sebab Sujarno posisi menjadi Ketua diganti tersebut akibat kondisi kesehatannya sudah tidak memungkinkan lagi, “dia kan beberapa hari ini baru keluar dari rumah sakit, jadi kita ada pergatian posisi jabatan ini sebagai penyegaran, “kata Mendra.
Mandra akui, dengan menurun kesehatannya Sujarno, secara internal pihak Panwaslu Kabupaten melakukan rapat pleno pada 5 Maret kemarin, “dan saya yang akhirnya ditunjuk sebagai Ketua secara permanen, “terangnya.
Saat disinggung, apakah pergantian Ketua itu ada keterkaitan dengan belum mendapatkan gaji Panwas tingkat Kecamatan selama 4 bulan, “kalau itu, tidaklah, karena masalah honor anggota Panwaslu ditingkat kabupaten ataupun Kecamatan itu urusan bagian keuangan, bukan dari kita, “ungkap Mendra.
Disini, Mendra katakan bahwa gaji Pilgub yang kemarin, anggota panwaslu tingkat kabupaten telah dapat honornya, “tapi kalau mau lebih jauh mengetahui, kenapa anggota Panwas tingkat Kecamatan belum mendapatkan honorer, tanyakan saja pada Ketua panwas yang lama, mungkin beliau ada sedikit paham masalah itu,"tambahnya.
Selanjutnya, terkait gaji Panwas tngkat Kecamatan yang belum mendapatkan honor 4 bulan terakhir,, mantan Ketua Panwaslu Sujarno, yang saat ini mengaku di Pekanbaru melalui selulernya mengatakan bahwa yang belum mendapatkan honor tingkat Kecamatan tersebut bukan seluruhnya, tapi hanya sebagian Panwas di Kecamatan.
"Saya kira Panwas tingkat Kecamatan yang belum mendapatkan honor selama 4 bulan terakhir itu akibat belum lengkap SPJ nya atau memang belum pernah menyerahkan SPJ,"kata Sujarno singkat. (bp)
###
