Pekanbaru, utusanriau.co - Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT mengingatkan pihak PT Telkom Riau Daratan untuk membenahi infrastruktur PT Telkom terutama dalam hal penggalian kabel Telkom yang selama ini sering disebut merusak jalan atau pinggir drainase.
Hal itu disampaikan langsung oleh Walikota kepada Kepala Wilayah Telkom Riau Daratan Ir Gunung Pahala Tumpal Simaremare MM yang disertai sejumlah jajaran manager PT Telkom, Rabu (12/3) di Ruang Rapat Walikota.
Ikut hadir saat itu, Asisten I Mohd Noer MBS dan Kadis Perhubungan Dedi Gusriadi.
Walikota menyebutkan bahwa PT Telkom dalam mengerjakan infrastruktur seperti kabel galian dan kabel bentangan untuk memperhatikan estetika dan keamanan.
“Kita cukup banyak mendapat laporan tentang adanya kegiatan pemasangan kabel Telkom dengan cara menggali, sangat menggganggu lingkungan dan jalan umum. Begitu pula dengan kabel Telkom yang terbentang, juga terlihat semerawut dan membahayakan pengguna jalan atau masyarakat,’’ ulas Wako.
Ditambahkan Wako, karena itu kepada pihak Telkom apabila ada rencana pemasangan atau pembangunan infrastruktur
agar terlebih dahulu mengurus izinnya.
"Mudah-mudahan dengan perubahan infrastruktur kabel Telkom dari logam kepada Fider optic (FO) ini , akan semakin efisien, serta tidak merusak keindahan, apalagi
membahayakan," ulas Firdaus.
Secara berulangkali, Walikota menyebutkan bahwa pengerjaan galian mapun pemasangan jaringan infrastruktur hanya bisa dimulai apalbia telah ada izin dari Pemko, sehingga dapat diketahui dimana dan siapa yang bekerja di setiap ruas jalan, apakah itu PT Telkom, atau perusahaan lain.
Menanggapi hal itu Kepala Wilayah Telkom Riau Daratan Ir Gunung Pahala Tumpa Simaremare MM menyampaikan PT Telkom ke depan akan selalu berkoordinasi dan berkomuniasi dengan jajaran Pemko dala setiap aktifitas yang akan berkaitan dengan pemukiman maupun fasilitas umum terutama jalan raya.
"Kami akan lebih ketat lagi mengawasi kinerja vendor yang mengerjakan kegiatan lapangan milik PT Telkom. Dan akan membenahi serta mengiventarisir perangkat maupun infrastruktur PT Telkom yang disebut mengganggu , merusak maupun membahayakan orang," ujar Gunung Pahala.(ra)
###
