Guru Diminta Lakukan Pengurusan Lewat UPTD

Guru Diminta Lakukan Pengurusan Lewat UPTD
Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi###

BAGANSIAPIAPI, UTUSANRIAU.CO  - Para guru yang melakukan pengurusan kedinas pendidikan maupun ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta melalui Unit Pelaksana teknis Dinas Daerah (UPTD) yang ada dikecamatan Masing-masing.

Pasalnya, jika guru itu melakukan pengurusan sendiri tentunya akan memakan biaya yang cukup besar, selain itu juga sangat dikwatirkan Proses Belajar mengajar akan menjadi terhambat. Agar hal demikian tidak terjadi, Maka kita telah mengintruksikan kedisdik dan BKD Rohil supaya tidak melayani para guru yang melakukan pengurusan apapun tanpa melalui UPTD.

Demikian ditegaskan Plt Sekdakab Rohil, Drs H Surya Arfan Msi, Jumat (9/10/2015) di Bagansiapiapi. UPTD merupakan  perpanjang tangan disdik untuk membantu pengurusan para guru yang bertugas dikecamatan.

"jadi, para guru yang ingin melakukan pengurusan berupa kenaikan pangkat ,gaji dan sebagainya silahkan menyerahkan berkasnya ke UPTD masing-masing. Sehingga nanti UPTD lah yang melakukan pengurusannya ke Disdik maupun ke BKD Rohil, "kata Surya Arfan.

Menurut Surya Arfan, sebelumnya hal ini telah pernah diberlakukan, namun seiring berjalannya waktu menjadi hilang.Untuk itu dirinya meminta kepada disdik maupun BKD untuk tidak melayani para guru yang melakukan pengurusan apapun.

"Guru harus fokus mengajar disekolah agar mutu pendidikan meningkat, kalau mengenai urusan ini itudan sebagainya serahkan saja ke UPTD, "pintanya.

"selagi itu bisa diurus oleh UPTD kenapa harus kepala sekolah (Kepsek) dan para guru jauh-jauh kebagansiapiapi untuk melakukan pengurusan, jadi biarlah UPTD yang mengurusnya.Dengan begitu, fungsi UPTD bisa berjalan dan gurupun tidak terganggu jam mengajarnya. Namun, jika ada hal penting yang harus diselesaikan kedisdik atau BKD maka kita perbolehkan dengan catatan proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya, "pesan Surya Arfan.

Kendati segala urusan diserahkan kepada UPTD, maka UPTD tersebut jangan seenaknya saja melakukan pengurusan kedisdik mauoun ke BKD.

"Berikan pelayanan terbaik kepada guru tanpa harus meminta imbalan apapun, jika nanti ada keluhan guru terhadap lambatnya pengurusan yang dilakukan UPTD serta meminta imbalan maka akan kita berikan sanksi yang tegas, "ancam Surya Arfan. (zal)

###

Berita Lainnya

Index