Pekanbaru, utusanriau.co -Pihak DPRD Provinsi Riau menyarankan Pemerintah Provinsi Riau sebagai eksekutif untuk menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lama dalam pemanfaatan APBD 2014 serta menunda STOK baru hal ini dimaksud agar tidak ada pelanggaran hukum dalam penggunaan APBD Riau.
Anggota DPRD Riau Bagus Santoso kepada pers, Rabu siang (12/3) di Pekanbaru mengatakan, DPRD Riau mempersilahkan Pemprov Riau untuk menggunakan APBD dengan mengabaikan surat saran dan pertimbangan dari dewan jika memiliki keberanian untuk melakukannya dan siap dengan segala akibat yang muncul nantinya.
Menurutya legislator sudah melaksanakan kewajiban dan fungsi controling atau pengawasan dengan memberikan saran kepada pihak eksekutif untuk menggunakan STOK lama.
"Namun jika Pemprov Riau mengindahkannya dan tetap akan menggunaka STOK baru, dalam mencairkan APBD jika pemprov berani dengan kondisi itu dengan segala resikonya silahkan saja," kata dia.
Lebih jauh dikatan, faktanya sekarang satuan kerja tidak bisa mencairkan anggaran karena nomen klatur badan pengelola keuangan dan aset daerah tidak ada anggarannya di APBD Riau sehingga akan menjadi temuan nantinya jika tetap mencairkan anggaran.
Sementara Anggota DPRD lain yang juga anggota Badan Anggaram, Riki Hariansyah berpendapat, yang terpenting, legislator sudah memberikan solusi dari terkendalanya pelaksanaan dan pencairan APBD Riau, menyangkut diterima oleh eksekutif atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif.
"Hingga kini Surat rekomendasi atau saran DPRD Riau kepada Pemprov Riau yang dikirim dua hari lalu belum ada balasan dari pihak eksekutif," katanya. (MC Riau)
###
