PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO -- Kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor Universitas Islam Negeri Sultan sarif Kasim (UIN Suska) Riau dianggap tidak memihak kepada mahasiswa. kebijakan baru Alfa studi Suska Riau yang sangat merugikan mahasiswa, bahkan mahasiswa terancam DO (Drop Out) dengan kehadiran Kebijakan tersebut.
Pada hari ini Senin (12/20/2015), Puluhan mahasiswa UIN Suska Riau Senin pagi mendatangi komisi E DPRD Propinsi Riau untuk mengadukan kebijakan rektor yang membuat 2000 mahasiswa terancam DO.
Terjadinya alpa study terhadap hampir 2000 mahasiswa di UIN saat ini kata Nur, disebabkan offlinenya jaringan pada jadwal pembayaran uang kuliah tanggal 28 sampai 31 juli lalu. Sehingga menyebabkan keterlambatan terhadap pembayaran tersebut,ujar nurhayadi.
"Kami ke sini untuk menyampaikan nasib kami yang terancam di DO, karena adanya kebijakan rektor yang tidak memihak kepada mahasiswa,"ujar Nurhayadi.
Terjadinya alpa study terhadap hampir 2000 mahasiswa di UIN saat ini kata Nur, disebabkan offlinenya jaringan pada jadwal pembayaran uang kuliah tanggal 28 sampai 31 juli lalu. Sehingga menyebabkan keterlambatan terhadap pembayaran tersebut.
"Kami terutama yang di daerah tidak bisa membayar SPP kepada Bank karena jaringan offline. Dan membuat kami tidak bisa membayar SPP, kecuali dengan bank yang bekerjasama dengan Universitas," jelasnya.
Kebijakan Rektor mengenai ALFA STUDY tersebut di sampaikan pada surat putusan rektor bagian ke tiga dan ke empat yang berbunyi.
Mahasiswa yang terlambat membayar uang kuliah dari masa bayar yang telah di tentukan dinyatakan sebagai mahasiswa Alfa Study. Tidak ada masa perpanjangan masa pemmbayaran dengan tambahan biaya denda.
Selanjutnya pernyataan dalam surat peraturan rektor yang bernomor 0594/R/2015 di poin keempat mengatakan mahasiswa DIII semester VIII dan SI semester XIV yang terlambat membayar uang semester akan dinyatakan sebagai mahasiswa Droup Out.
Selain itu, dipoin tersebut, mahasiswa jenjang S1 TA 2014-2015 dan seterusnya masa studinya hanyalah 10 semester. Mahasiswa jenjang S1 TA 2014-2015 dan seterusnya semester X yang terlambat menbayar uang kuliah dinyatakan sebagai mahasiswa Droup Out.
"Keputusan tersebut tidak ada sosialisasi dari pihak rektorat kepada mahasiswa. Dan sampai saat ini pihak rektorat tidak menggubris. Sudah dua bulan lebih tidak ada tanggapan. Kami ingin meminta solusi konkrit mengenai masalah ini," Paparnya
Ia berharap Komisi E DPRD Riau yang membidangi pendidikan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut,"tukasnya.**rpc
###
