Bengkalis, utusanriau.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin mengatakan, Pemkab Bengkalis masih menunggu Surat Keputusan (SK) persetujuan Gubri, terkait Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yag sudah diajukan. Sekda berharap, dalam satu atau dua hari ini SK Persetujuan tersebut sudah keluar.
Hal tersebut disampaikan Sekda ketika ditemui usai shalat Istisqa di Lapangan Tugu, Kamis (13/3/14). "Seluruh berkas sudah berada di Propinsi, dan sekarang sedang dibahas. Harapan kita dalam satu atau dua hari ini sudah keluar SK persetujuannya,"ujar Burhanuddin.
Dijelaskan, karena yang diajukan ke Propinsi dalam bentuk Perkada, maka pemprov tidak melakukan verifikasi layaknya pengesahan APBD seperti biasanya. "Pemprov hanya membahas Perkada yang kita ajukan, setelah disetujui dan SK itu kita terima, maka kita akan menindaklanjuti SK tersebut,"ujar Sekda lagi.
Karena APBD disahkan melalui Perkada, maka pagu anggaran yang menjadi patokan tidak lebih besar dari APBD tahun sebelumnya. Sedangkan kegiatan, sesuai usulan yang terangkum dalam Musrenbang, "Pagu dananya tidak boleh lebih besar dari tahun lalu, soal kegiatan ya jangan sama dengan tahun lalu,"jelasnya.
Terkait masih adanya keinginan DPRD Bengkalis yang akan melakukan sidang paripurna pengesahan APBD (Ketuk Palu), kata Sekda, Pemkab Bengkalis sebatas mengikuti instruksi yang pernah disepakati sebelumnya. Deadline 6 Maret pengesahan APBD bukan kebijakan atau keputusan Bupati Bengkalis, tapi Gubernur Riau.
"Ya ketika jadwal atau pengesahan APBD tidak sesuai dengan deadline, kita hanya menyampaikan kepada Provins tentang perkembangan yang terjadi. Ya kita tunggu saja keputusan Gubri apakah setuju dengan Perkada atau tidak,"papar Sekda.
Hanya saja, pernyataan sekda soal Perkada sedang dibahas di Provinsi bertolak belakang dari pernyataan yang disampaikan Ka Biro Keuangan Propinsi Riau, H Jonly. Kepada sejumlah waratwan, Rabu lalu Jonly mengatakan, bahwa berkas Perkada Bengkalis belum mereka terima.
Pernyataan Jonly tersebut kontan membuat bingung sejumlah warga Bengkalis, pasalnya sehari sebelumnya Jonly mengatakan bahwa Pemprov Riau sedang membahas Perkada Bengkalis dan Pemkab Bengkalis bisa menggunakan Perkada kalau sudah keluar SK persetujuan Gubernur Riau.
"Benar-benar bingung kita dibuatnya, kemarin bilangnya sedang dibahas dan segera bisa digunakan, hari ini komentar yang keluar di media berbeda pula, mana yang benar ni,"heran Afdal warga Bengkalis. (bp)
###
