Pekanbaru, utusanriau.co - Polda Riau telah menetapkan PT NSP sebagai tersangka kebakaran lahan. Penyidik membidik top manajemen.
"Kita sudah tetapkan PT NSP sebagai tersangka kebakaran lahan. Kita akan bidik pimpinan yang bertanggungjawa dalam masalah kebakaran lahannya," kata Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono dalam jumpa pers di Posko Tanggap Darurat Kabut Asap, di Markas TNI AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (13/3/2014) malam.
Condro menyebutkan, PT NSP tengah membuka lahan perkebunan sagu seluas 1.000 hektar lebih. Pembakaran lahan yang dilakukan, baik dibakar secara sengaja atau terbakar dari rembetan lahan lain tetap dianggap melabrak aturan yang ada.
"Memang sudah kita tetapkan perusahaan sebagai tersangka. Namun untuk orang yang bertanggungjawab, masih kita kumpulkan semua hasil penyidikan di lapangan. Anggota kita masih kerja keras mengumpulkan semua bukti," jelas Condro.
Dia menjelaskan, dalam kasus kebakaran ini pihak kepolisian bisa membidik pihak PT NSP atau sub kontraktor yang membuka lahan untuk hutan tanaman industri sagu. "Ini yang masih kita dalami, siapa yang paling bertanggungjawab di lapangan terkait hal itu," tuturnya.
Namun yang jelas, katanya, pihak penyidik tentunya membidik top manajemen perusahaan. "Yang kita bidik tentunya pihak manajemennya yang paling bertanggungjawab soal lahan mereka," kata Condro. (detiknews.com)
