Haminul : Pernyataan H. Basri Dusta, BUkan Pahlawan Tambusai Timur

Haminul : Pernyataan H. Basri Dusta, BUkan Pahlawan Tambusai Timur
sidang pembelaan terhadap terdakwa, H . Basri ###

Rokan Hulu, utusanriau.co - Dalam sidang pledoi atau sidang pembelaan terhadap terdakwa, H . Basri atas kasus penggelapan dana koptan siaga makmur senilai Rp 7,2 milyar di  persidangan Kamis kemarin  (13/3/2014) dalam membacakan pembelaan dirinya, H . Basri  mengaku dirinya pahlawan masyarakat tambusai timur,  yang membangun dan membangkitkan desa tambusai timur dari kemiskinan dari hasil  pola KKPA, namun sayangnya pernyataan ini dinilai warga dusta belaka.

Menurut salah seorang warga tambusai timur yang juga korban dari penggelapan uang koperasi kelompok tani siaga makmur , Haminul kamis (13/3) usai menyaksikan persidangan mengatakan H . Basri memang sudah melakukan penggelapan uang kelompok tani sebesar Rp 7,2 miliar lebih kurang selama 13 bulan.

Kita berharap agar pihak pengadilan negeri pasir pengarayan (Hakim PN) agar menjatuhkan hukuman kepada H . Basri sesuai dengan tuntutan jpu kejaksaan negeri pasir pengarayan, kita berharap agar pembelaan dari kuasa hukum H . Basri tidak membuat surut tuntutan jpu, karena dia sudah melakukan kesalahan besar yang merugikan masyarakat tambusai timur.

" Haminul juga menambahkan harta kekayaan yang dimiliki oleh H . Basri saat ini merupakan hasil dari penggelapan uang koptan siaga makmur selama ini, karena sebelumnya H . Basri sebelumnya tidak mempunyai apa-apa atau harta, dan setelah menjabat sebagai ketua koptan siaga mamkur baru dirinya mempunyai harta kekayaan yang sangat luar biasa.

Kita berharap agar seluruh harta kekayaan H . Basri disita untuk mengembalikan seluruh kerugian yang dialami warga tambusai timur selama ini, karena masyarakat juga sudah resah selama ini akibat tidak menerima gaji dari koptan siaga makmur selama 13 bulan.' Ungkap haminul.** (Ar)

 

###

Berita Lainnya

Index