Bupati Herliyan Uraikan 5 Poin Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Bupati Herliyan Uraikan 5 Poin Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh###

Bengkalis, utusanriau.co - Kewenangan pelayanan melalui satu pintu menurut Herliyan ada lima uraian yang harus dicermati. Yang pertama di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), sebelumnya badan tersebut mendapatkan pelimpahan wewenang sebanyak 83 jenis perizinan dan non perizinan sehingga saat ini terjadi peningkatan mencapai 242 persen.

Kedua merupakan kewenangan di tingkat camat, yang sebelumnya mendapatkan 10  jenis pelimpahan wewenang perizinan dan non perizinan sehingga terdapat kenaikan sebesar 550 persen, dengan semakin meningkatnya fungsi dan tugas yang dijalankan maka BPMPPT dan kecamatan harus memperhatikan peningkatan sarana, prasarana pelayanan, peningkatan kapasitas dan keterampilan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga program nasional pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten) dapat terlaksana dengan baik.

Selanjutmya yang ketiga, lanjut Herliyan, bahwa BPMPPT dan Kecamatan merupakan pelaksana pelayanan terpadu satu pintu agar mengelola adminitrasi perizinan dan non perizinan dengan mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, singkronisasi, dan keamanan berkas. Sebab itu BPMPPT dan kecamatan perlu segera membuat program peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, program peningkatan SDM dan program pendukung lainnya.

Lalu yang keempat, SKPD yang secara teknis sangat berkaitan dengan BPMPPT dan unit Paten berkewajiban serta bertanggungjawab melakukan pembinaan teknis dan pengawasan atas pengelolaan perizinan dan non perizinan sesuai dengan bidang tugas, "makanya tiap SKPD terkait segera menyiapkan tenaga teknis untuk menjadi tim kerja teknis dalam memberikan pelayanan perizinan dan non perizinan yang di bawah koordinasi Kepala BPMPPT,"tambah Herliyan.

"Dan yang terakhir tiap SKPD terkait segera membuat berbagai rancangan peraturan pendukung lainnya guna mendukung pelaksanaan PTSP yang dilaksanakan BPMPPT dan unit pelayanan administrasi terpadu kecamatan,"terang Herliyan.(adv/bp)

 

###

Berita Lainnya

Index