Suara Terbanyak Syahril Nahkodai Ketua PMI Riau

Suara Terbanyak Syahril Nahkodai Ketua PMI Riau
Drs. Syahril Abubakar, M.Si###

Pekanbaru, utusanriau.co - Drs. Syahril Abubakar, M.Si yang juga  Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau terpilih berdasarkan suara terbanyak sebagai ketua PMI Provinsi Riau Masa bakti 2014-2019 dalam Musyawarah Kerja Daerah (Musda) PMI Provinsi Riau ke IX di Hotel Ayaduta Pekanbaru, Sabtu, 15 Maret 2014

sebelumnya, empat bakal calon akan  meramaikan pemilihan Ketua pengurus PMI Provinsi Riau yang baru masa bakti 2014-2019. masing-masing calon tersebut berasal dari mantan pejabat di lingkungan pemprov Riau, Akademisi dan tokoh masyarakat.

Empat kandidat tersebut yaitu, Mursal Amir (Mantan Kadiskes Riau), Taswin Yakoeb ( Mantan Dekan fakultas Kedokteran UNRI), Drs. Syahril Abubakar, M.Si (Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau ) , Syaiful Rab (mantan kadis di Kota Pekanbaru).

Musda PMI Provinsi Riau kali ini  selain menyampaikan laporan pertanggungjawaban Pengurus PMI Provinsi Riau masa Bakti 2009-2014  dan pemilihan pengurus baru masa bakti 2014-2019.

Dalam sambutannya Syahril berkomitmen membentuk PMI hinga ke desa-desa. Menurutnya," bahwa lembaga sosial ini harus di urus secara serius dengan mengedepan manajamen Modern, jaringan seperti PMI ini harus di bangun hingga ke desa-desa, permasalahan bencana lebih banyak di rasakan di desa desa dari pada di kota.

Seperti halnya saat ini kejadian lambannya penanganan asap, tidak bisa hanya dari medis saja namun permasalahan asap harus dari aspek segala lini dari lembaga sosial yang mempunyai peranan sangat penting yang terjun dan menyentuh langsung di masyarakat Seperti PMI ini mereka garda yang terdepan.

"Untuk membangun PMi harus sampai  di tingkkat desa. penanganan bukan aspek medis tapi dari semua lini, " makanya dirinya siap jika di beri amanah untuk meminpin lembaga sosial untuk lima tahun kedepan ini,  papar syahril.

Selanjutnya, setelah terpilihnya ketua PMI Riau, Panitia memberikan waktu selama sebulan untuk membentuk Formatur** (no)

 

###

Berita Lainnya

Index