Dana Beasiswa Berprestasi Tak cair, Puluhan Orang Tua Siswa Sambangi DPRD Rohul

Dana Beasiswa Berprestasi Tak cair, Puluhan Orang Tua Siswa Sambangi DPRD Rohul
Pertanyakan Anggaran Beasiswa Puluhan Orang Tua Mahasiswa Hearing dengan DPRD Rohul###

ROKAN HULU,UTUSANRIAU.CO -- Dana bantuan pendidikan yang telah dianggarkan Pemkab Rohul sebesar Rp6,998 miliar. Anggaran tersebut yang peruntukannya untuk bantuan beasiswa yang sejak empat semester yang tidak dicairkan. 

Pasalnya dengan tidak di cairkan dana beasiswa menuai kecaman dari orang tua mahasiswa,dengan cara menyambangi DPRD Rohul untuk mempertanyakan  tindak lanjut bantuan beasiswa yang telah dianggarkan.    

Pantauan di DPR Rohul terlihat Puluhan orang tua dari mahasiswa kabupaten Rokan hulu mendatangi  Gedung DPRD Rohul Selasa (1/11/15). 

Kedatang puluhan Orang tua mahasiswa itu, untuk  mempertanyakan kelanjutan bantuan beasiswa sekitar Rp 6,998 miliar sejak empat semester yang tidak dibayarkan lagi, oleh Pemkab rohul melalui dinas pendidikan pemuda dan olah raga (disdikpora) rohul sejak 2014 dan 2015.

Kedatangan para orang tua mahasiswa tersebut diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Rohul,  Nono Patria Pratama dan anggota Komisi III DPRD Rohul lain untuk melakukan  hearing atau dengar pendapat.

Selain dari para orang tua mahasiswa hearing tersebut juga  dihadiri Kepala Disdikpora Rohul Muhammad Zen, Kepala DPKA Rohul Jaharuddin, Kabag Hukum Elfiskar, Kepala Bappeda Nifzar.

Kepala Disdikpora Rohul M. Zen mengakui dana untuk bantuan beasiswa yang dianggarkan melalui bantuan sosial (Bansos) tidak bisa dicairkan, karena hasil audit pada 2013 silam, ada temuan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yakni dana Bansos tidak bisa disalurkan setiap tahun secara berturut-turut.

"Dana itu ada di kas daerah. Namun tidak bisa dicairkan karena adanya anjuran BPK tahun 2013 itu," ujar M. Zen  saat menghadir hearing tersebut.

M. Zen, juga telah  membicarakan masalah tersebut kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Rohul Damri, dan dinas terkait lain, agar bantuan beasiswa rutin diberikan bagi mahasiswa berprestasi setiap tahunnya.

"Pemerintah Daerah memasukkan, nomenkelatur (item penggunaan anggaran) namun tidak bisa terbit, sebab harus melapor ke Kemendagri," jelasnya.

Awalnya program bantuan beasiswa diberikan kepada 83 mahasiswa berprestasi. Namun karena ada anjuran dari BPK RI, program pendidikan tersebut tak bisa dilanjutkan.**(Ar)

###

Berita Lainnya

Index