Hingga Senin Siang Panwaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran

Hingga Senin Siang  Panwaslu Belum Terima Laporan Pelanggaran
Ketua Panwaslu Pekanbaru Budi Candra###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Pelaksanaan Kampanye sudah dilaksanakan sejak tanggal 16 Maret 2014. Namun, sejauh ini hingga Senin siang (17/3/2014) belum ada laporan pelanggaran yang masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru.

Panwaslu Kota Pekanbaru sendiri lebih fokus selaku pengawas fokus kepada pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.

Demikian disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Budi Candra, di ruang kerjanya, Senin (17/3/2014). " Kalau kita sifatnya lebih kepada mencegah. Misalnya saja tadi malam ada kegiatan acara pak Ayat Cahyadi. Hal yang seperti ini kita turunkan langsung Panwascam. Karena lebih baik kita mencegah pelanggaran-pelanggaran kampanye," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Budi, bahwa Sejauh ini untuk tindak pidana pemilu belum ada. Baik itu berupa administrasi maupun pelanggaran pemilu.

Kedepan hingga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014 mendatang dilaksanakan dirinya berharap tidak ada laporan-laporan tindak pidana kampanye yang terjadi.

Panwaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan 36  Panita Pengawas Kecamatan  dan 155 Panitia Pengawas Lapangan  se- Kota Pekanbaru.  "Kami juga sebagai Panwaslu mengintensifkan kinerja kita dan dari tiga orang panwaslu membagi-bagi zona wilayah. Misalnya saya sendiri mengawasi Kecamatan Bukitraya, Tampan, Marpoyan Damai dan  Kecamatan Payung sekaki," jelasnya.

Namun, demikian seadainya ada kejadian-kejadian pelanggaran masyarakayt atau siapa pun bisa langsung melaporkan di sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (gakumdu) Kota Pekanbaru di Kantor Panwaslu Kota Pekanbaru yanh dibuka 24 jam.

"Keinginan kita tentu para peserta pemilu bisa menaati peraturan sehingga tidak ada terjadi pelanggaran dan laporan-laporan. Tapi, kita saat ini di Panwaslu membuka 24 jam seandainya saja ada laporan terjadi pelanggaran yang masuk. Silahkan saja masyarakat dapat melaporkan langsung," jelasnya.


Sementar itu, menurut anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Bustami Ramzi,mengajak agar seluruh peserta Pemilu bisa menjaga diri dan menahan diri untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran."Parpol dan para caleg menahan bisa menahan diri dan mengikuti aturan serta saling hargai menghargai,"Jelasnya.

Dirinya juga sudah meminta kepada seluruh PPK dan PPL untuk terus mengawasi diwilayah tugasnya masing-masing dan menindak lanjut hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran pemilu ke Panwaslu. "Memang sejauh ini belun ada laporan. Tapi, kita sudah intruksikan kepada kepada seluruh Panwascam dan PPL untuk membuka mata dan membuka telinga untuk tetap memantau situasi diwilayah masing-masing," tutupnya. (ARD)

###

Berita Lainnya

Index