Ini Dia, Koreksi Sejumlah Fraksi DPRD Bengkalis dan Jawaban Pj. Bupati di Sidang Paripurna APBD 2016

Ini Dia, Koreksi Sejumlah Fraksi DPRD Bengkalis dan Jawaban Pj. Bupati di Sidang Paripurna APBD 2016
foto Ilustrasi###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Berbagai pendapat dan koreksi dari sejumlah fraksi DPRD Bengkalis dalam pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016 mencapai Rp. 4,4 Triliun, telah disampaikan, Rabu (16/12/15).

Dari sejumlah fraksi di DPRD Bengkalis, seperti Fraksi PAN, Golkar, PDI-P Restorasi, PKS, Demokrat, Gerindra, Gabungan Hanura‎, sepakat untuk tidak setuju dana Inbup dipotong dan harus dianggarkan sebagai mana mestinya, perdesa Rp.1 M, dengan alasan dana tersebut dapat menciptakan kemandirian dalam membangun di Pemerintahan Desa masing-masing.

Juga terkait dana UED-SP, ‎sejumlah fraksi juga meminta agar setiap desa mendapatkan anggarannya, jangan hanya desa induk saja, oleh sebab itu, untuk anggaran APBD-Perubahan 2016 nanti, dana Inbup dan UED-SP dapat dianggarkan seperti tahun tahun sebelumnya, tanpa terkecuali pada desa pemekaran.

Dari sejumlah fraksi DPRD juga menyepakati, ‎ di APBD-Perubahan 2016 nanti, dapat diusulkan, untuk gaji honor guru dan honor dilingkup kantor Pemda Bengkalis,  bisa disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), sebab menurut pertimbangannya, bahwa gaji honor sudah jauh tertinggal dengan daerah lain.

Termasuk usulannya pada pihak Ekskutif,‎ untuk menghilangkan kesenjangan kesejahteraan terlalu jauh antara dokter dengan perawat, ‎sehingga kesejahteraan mereka perlu diperhatikan, agar orang orang yang bekerja di Rumah Sakit, dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat, juga soal peralatan di RS, agar dapat diperhatikan pihak Eksekutif.

Lantaran setiap tahunnya, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bengkalis selalu terlambat mengumumkan pemenang, sejumlah Fraksi DPRD juga sepakat meminta, agar Pj. Bupati Bengkalis untuk segera memberikan dorongan pada pihak terkait, agar pengumuman lelang di ULP tersebut‎ dapat masuk diawal tahun, agar pembangunan benar benar siap secara kuantitas maupun kwalitas.

Yang terakhir, Pj. Bupati Bengkalis juga diminta dari sejumlah fraksi untuk melakukan tindakan tegas pada beberapa pegawai yang tidak punya integritas dalam bekerja, artinya dapat  juga Pegawai dilakukan motasi, agar roda kepemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan bersama

‎Dari berbagai usulan sejumlah fraksi di DPRD Bengkalis ini, Pj. Bupati Bengkalis Ahmadsyah Harrofie, menjawab, alasan dana Inbup dari kucuran Pemda Bengkalis dikurangi mencapai 80% itu, yang dari sebelumnya Rp. 1 M perdesa menjadi Rp. 200 juta, lantaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provensi tahun 2016 juga telah menggelontorkan.

"Jadi kalau kita hitung bantuan dana desa dari pusat dan Provensi ditambah Rp. 200 juta dari Pemda Bengkalis, maka setiap desa mendapatkan Rp. 1 Milyar lebih, "ungkap Pj. Ahmadsyah didamping Sekda Burhanuddin usai rapat paripurna pengesahan APBD 2016 digelar.

‎Terkait kenapa dana UED-SP‎ tersebut hanya digelontorkan pada desa induk dan tidak pada desa pemekaran, Pj menjelaskan bahwa, program UED-SP itu adalah program dari bupati sebelumnya, jadi hanya melanjutkan program pemerintah sebelumnya.

"Maksudnya, tergantung Pemerintah yang akan datanglah, yang akan mengambil sikap terkait Program Bupati sebelumnya, terkait UED-SP ini, apakah akan dilanjutkan apa tidak, tapi saya kira kalau memang Program UED-SP itu memang benar benar dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha, saya kita program ini akan tetap berlanjut, "terang Ahmadsyah yang diamini Sekda Burhanuddin.

Terkait Fraksi dari DPRD yang meminta pada Pj. Bupati, agar melakukan motasi pada Pejabat, bila memang diperlukan‎, agar roda kepemerintahan tetap berjalan sesuai harapan, Ahmad Syah menjelaskan bahwa posisi Pj sesuai aturan menteri dalam negeri, tidak diperbolehkan memotasi pejabat, namun hanya diperbolehkan mengisi jabatan yang kosong. (bp)

###

Berita Lainnya

Index