Bengkalis, utusanriau.co - Barang bukti 5 pucuk senjata api dengan sejumlah peluru 28 butir dan narkotika jenis sabu-sabu 165, 386 gram yang berjumlah 19 paket, daun ganja kering 1085, 22 gram 4 paket dan 87 butir extasi warna cream dan extasi warna merah jambu 24 butir telah dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, kamis (20/3/14).
Exekusi beberapa jenis BB tersebut merupakan barang sitaan tahun 2013 di halaman Kantor kejaksaan Negeri Bengkalis dengan dihadiri oleh Ketua Kejari Bengkalis Mukhlis, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Boy Sailendra, Perwakilan Polres Bengkalis, perwakilan Dinas Kesehatan dan undangan lainnya.
"Ini barang bukti yang kita musnahkan dari 151 perkara pada tahun 2013 yang lalu, kita dari kejaksaan negeri sudah turun kelapangan, untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, upaya kita supaya dapat memberantas dan membantu aparat penegak hukum, demi terwujudnya keamanan di lingkungan masyarakat,"kata Kejari Mukhlis.
Menurut Mukhlis, dari lima jenis Senpi yang di musnahkan itu bermerk, satu Senpi Merk Browning Made In Belgium, dua Senpi laras pendek bergagang kayu, satu senpi jenis Revolver dan satu senpi FN warna Silvel,”semua senjata senpi kita musnahkan dengan dipotong pakai gerenda, sabu-sabu kita larutkan kedalam air dan ganja sendiri kita musnahkan dengan dibakar,"terangnya.
Disini Mukhlis juga berharap pada masyarakat supaya dapat bekerja sama dengan aparat hukum, “makanya jika ada temuan-temuan yang dirasa mencurigakan perlu segera memberikan informasi kepada kami, agar di tindak lanjuti dengan sgera,"tutupnya menghimbau. (bp).
###
