Masa Uji Publik CPNS K2, Ada Satu Sanggahan

Masa Uji Publik CPNS K2, Ada Satu Sanggahan
###

Pekanbaru, utusanriau.co - Tenggang waktu 10 hari yang di berikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru terhitung dari 10 Maret hingga 20 Maret untuk uji publik di gunakan dengan baik oleh Masyarakat Pekanbaru. Terbukti ada satu pengaduan yang masuk ke BKD tertanggal 13 Maret 2014 .
   
Satu sanggahan yang disampaikan oleh pensiunan PNS di Pemerintah Kota ini sudah di terima oleh BKD Kota Pekanbaru.
 
Dalam sanggahan uji pablik ini pensiunan Pegawai berinisial A, tersebut melaporkan seorang PNS yang lulus K2 tidak memenuhi kriteria .
 
"Ada pelaporan, tetapi belum di sertai bukti, kita akan bentuk tim dari ispektorat untuk menguji data-data yang di katakannya. Dia mengadukan kawan dia, yang mengadukan ini pensiunan di kantor  Sukajadi, yang dilaporkan juga pegawai bukan guru," ujar Plt Kepala  BKD, Masriah,melalui Maskur Tarmizi ,Kabid Perencanaan dan Informasi BKD,Kamis (18/3).
   
Kata Maskur, masa uji publik berakhir sudah Kamis, sementara pengaduan yang masuk cuma 1. Ini akan segera di tindak lanjuti oleh tim, agar tidak mengganggu kepada proses lanjutan penyampaian berkas asli CPNS K2 oleh masing-masing SKPD ke BKD.
 
"Memang tida ada alamat pengirim yang melapor, tetapi karena dia PNS ini akan bisa di jajaki oleh tim nantinya," menjelaskan saat di konfirmasi siapa pengirim keberatan tersebut.
   
Usai verifikasi tim  secepatnya BKD akan umumkan hasil uji publik .Selanjutnya CPNS K2 akan melengkapi berkas asli mulai dari 21 Maret sampai 8 April.
   
"Mereka diminta melengkapi berkas asli sesuai yang akan disampaikan ke BKN. Andai tidak terpenuhi mereka dianggap gugur. Kita minta masing-masing SKPD untuk melaporkan honor K2 mereka yang lulus CPNS untuk kita laporkan ke BKN,"
   
Setelah itu Proses TMT CPNS  akan di lakukan terhitung mulai 1 Mei. (ra)

 

###

Berita Lainnya

Index