PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Hingga kini, pembangunan gedung SMA 3 Pekanbaru yang terbakar pada November 2014 lalu, belum dapat dibangun. Kondisi ini bukan berarti Pemerintah Kota Pekanbaru tidak peduli. Hal itu, disebabkan karena terganjalnya proses kepemilikan lahan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal Mpd kepada wartawan Kamis kemarin (4/2/2016). Menurut Jamal, lantaran belum dibangunnya gedung sekolah tersebut adanya muncul berbagai kritikan datang kepada Pemko Pekanbaru dan juga Dinas Pendidikan. Untuk tidak berlarut-larut kritikan tersebut, akhirnya Jamal meluruskan persoalan.
"Belum dibangunnya sekolah SMA 3 itu lantaran ada faktor-faktor penyebabnya. Sehingga pembangunannya belum bisa dilanjutkan kembali,"ungkap Jamal.
Dikatakan Jamal, untuk membangun unit gedung sekolah, ia menyebutkan harus berpedomankan kepada peraturan pemerintah. Dalam ketentuannya, pembangunan gedung sekolah hanya bisa dapat dilaksanakan jika status lahan yang akan dibangun itu status lahannya jelas dan tidak ada permasalahan. Sementara lahan SMAN 3 merupakan milik PT Chevron.
Ditambahkan Jamal, bahwa ia bersama Walikota Pekanbaru beserta jajarannya sudah melakukan kordinasi dengan PT Chevron baik disini maupun yang di Jakarta.
"Jika sekiranya status lahan sudah benar-benar dialihkan oleh PT Chevron kepada Pemko Pekanbaru, maka pada tahun 2017 mendatang pihaknya siap untuk mengalokasikan dana pembangunan untuk SMA 3 tersebut,"ungkap Jamal .
"Jika sudah dilakukan peralihan status, Pemko Pekanbaru melalui Disdik berjanji siap untuk membangun gedung sekolah tersebut. Hal itu, karena Pemko sangat komit terhadap dunia pendidikan,"tutup Jamal.**dri
