Pekanbaru, Utusanriau.co - Meski masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak, Edwin Supradana, tinggal 10 hari, namun Pemko Pekanbaru belum bisa memastikan penggantinya. Pasalnya Pemko masih belum mendapatkan surat pengunduran diri Calon Dirut PDAM Kemas Yuzferi, setelah dinyatakan lulus tes beberapa waktu lalu.
Asisten II Sekdako, Dorman Djohan, Jum'at (21/3) mengatakan, terkait terpilihnya Kemas yuzferi sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Siak, sampai saat ini Pemko Pekanbaru masih menunggu izin dari Bupati Inhil untuk menerima pengunduran diri Kemas sebagai Dirut PDAM Tembilahan.
"Karena memang saat ini beliau masih menjabat sebagai Dirut PDAM Tembilahan, oleh karena itu saat ini kita memang masih menunggu izin dari Bupati Inhil untuk bisa menerima pengunduran diri Kemas, kita harapkan izin ini juga sudah bisa keluar sebelum berakhirnya masa jabatan Plt Dirut PDAM yakni tanggal 31 Maret 2014, sehingga April nanti sudah bisa dilakukan pelantikan," jelasnya.
Dorman juga menjelaskan nantinya Walikota Pekanbaru, Firdaus MT akan melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan akan menemui Bupati Inhil secara langsung.
"Akan dilakukan pertemuan secara kekeluargaan, karena memang saat ini Kota Pekanbaru sangat membutuhkan sosok Kemas sebagai Dirut PDAM Tirta Siak yang saat ini sedang sakit, sehingga kiranya Bupati Akan menerima pengunduran diri Kemas," jelasnya.
Disinggung masalah gaji apakah menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Siak lebih besar dari Dirut PDAM Tembilahan, Dorman mengakui tidak mengetahui besaran gaji di Tembilahan.
"Saya tak tau secara pasti gaji di PDAM Tembilahan, tapi memang pak Kemas ini tidak mempersyaratkan besaran gaji ketika saat wawancara.Karena memang pak Kemas ini mau mengabdi untuk PDAM Tirta Siak, dan ingin memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada disana, jadi disesuaikan saja dengan kemampuan keuangan Pemko dan aturan yang ada di Pekanbaru," tambahnya. (ra)
###
