MERANTI, UTUSANRIAU.CO - Dompet Dhuafa melalui Makmal Pendidikan, pada awal Februari lalu mengirimkan Guru-guru konsultan untuk menginisiasi sekolah non-formal dan menginisiasi sekolah filial SDN 12 Sokop, di Dusun Bandaraya, Rangsang Pesisir, Kep. Meranti.
Para guru konsultan tersebut akan mengabdikan dirinya untuk perbaikan pendidikan masyarakat suku asli (akit) selama masa tugasnya dalam rentang waktu satu tahun.
Masyarakat suku asli (akit) adalah masyarakat yang masih berada pada kondisi pendidikan yang terbelakang. Anak-anak mereka bersekolah dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 10 km.
Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan di sebuah balai pertemuan warga sebagai lokal jauh yang menjadikan SDN 12 Sokop sebagai induknya. Sebagian dari mereka bersekolah tanpa menggunakan sepatu atau alas kaki.
Dilihat dari sisi usia banyak dari mereka tidak lagi berada pada usia sekolah dasar. Banyak anak yang berusia 12 tahun misalnya tetapi masih duduk di kelas dua dengan kemampuan baca tulis yang masih sangat minim.
Anak-anak yang duduk di kelas satu juga banyak yang sudah berusia di atas delapan tahun. Dengan kemampuan baca tulis yang masih berada pada level 0.
###Melihat ketidak berdayaan pendidikan di daerah pemukiman suku asli (akit) tersebut, maka guru konsultan beserta koordinator Dompet Dhuafa menemui Kadis Pendidikan Kab. Kep. Meranti untuk membahas permasalahan tersebut.
Berdasarkan hasil pembicaraan dengan Kepala Dinas disepakati dua bentuk sekolah untuk memutus ketidakberdayaan pendidikan anak-anak pedalaman suku akit yaitu sekolah filial SDN 12 Sokop dan sekolah non-formal.
Anak-anak yang masih berada pada usia sekolah akan tetap bersekolah di sekolah formal yaitu sekolah filial SDN 12 Sokop sedangkan anak-anak yang usianya tidak lagi dalam usia sekolah dasar akan bersekolah di sekolah non-formal untuk kemudian bisa mengambil paket A, B dan C.
Sebagai tindak lanjut dari hasil pembicaraan pihak Yayasan Dompet Dhuafa dalam hal ini adalah guru konsultan beserta koordinator dan Kadis Pendidikan Kab. Kepulauan Meranti, maka dilakukanlah musyawarah bersama aparatur desa beserta perwakilan warga dan juga guru sekolah lokal jauh SDN 12 Sokop guna membahas konsep sekolah non-formal yang akan dibentuk di dusun Bandaraya tersebut. Dalam musyawarah tersebut disepakati tentang visi dan misi sekolah beserta perangkat sekolah non-formal tersebut.
Adapun visi dari sekolah non-formal yang akan dibentuk yaitu tersedianya akses pendidikan bagi masyarakat desa Sokop dan sekitarnya. Sedangkan misi untuk mencapai visi tersebut ada lima butir yaitu: Menginisiasi terbentuknya sekolah bagi masyarakat Desa Sokop dan sekitarnya. Melaksanakan pembelajaran dan pendidikan bagi masyarakat Desa Sokop dan sekitarnya.
Meningkatkan minat dan mengembangkan budaya literasi bagi para peserta didik. Melaksanakan program wajib belajar bagi masyarakat Desa Sokop dan sekitarnya serta melaksanakan pengembangan masyarakat berbasis sekolah bagi masyarakat Desa Sokop dan sekitarnya.
"Tenaga pendidik untuk mengajar dan mendidik di sekolah non-formal untuk sementara akan dilakukan oleh guru konsutan Dompet Dhuafa yaitu Kitty Andriany, S.Pd. dan Siti Kurniawati SKM. Sembari mencari guru relawan daerah melalui kerjasama dengan komunitas relawan yang ada di daerah setempat. Untuk sekolah filial SDN 12 Sokop akan dididik oleh guru setempat yaitu Ibu Riaty,"Jelas Siti, guru konsultan dari Medan.
"Rencana lokasi pembangunan sekolah non-formal sudah mulai dipersiapkan dan pembangunannya akan direalisasikan pada awal Mei 2016 mendatang. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar sekolah non-formal (paket) akan dilakukan di salah satu rumah warga yang tidak dihuni," Papar Kitty, guru konsultan dari Rokan Hulu.**
Penulis:Kitty Andriany, S.Pd. (Guru Konsultan Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa)
