106 Surat Suara di Inhil Rusak

106 Surat Suara di Inhil Rusak
ilustrasi###

Tembilahan, Utusanriau.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil mengumumkan bahwa surat suara pemilih legislatif mengalami kerusakan sebanyak 106 lembar. Selain rusak ada juga surat suara yang kurang dan lebih sesuai peruntukan.

“Setelah menyelesaikan proses pemeriksaan dengan seksama terhadap surat suara, ditemukan 106 lembar surat suara rusak, 1526 kelebihan dan 1307 kekurangan surat suara,“ ungkap Ketua KPU Inhil Suhaidi, Senin (24/3).

Dari 106 surat suara yang rusak 46 untuk DPR RI, DPD 30 surat suara, DPRD Provinsi 19 surat suara dan DPRD Kabupaten sebanyak 11 surat suara, dimana yang untuk kabupaten surat suara yang rusak yaitu empat surat suara di Dapil 1, dua surat suara di Dapil 3, tiga surat suara di Dapil 4 dan dua surat suara di Dapil 2.

Sementara itu, jumlah surat suara yang berlebih sebanyak 1.526 ditemukan untuk DPR RI sebanyak 791 surat suara, DPD sebanyak 211 dan DPRD Kabupaten sebanyak 524 surat suara, dimana DPRD kabupaten adalah 8 surat suara untuk Dapil 1, 175 surat suara untuk Dapil 2, 63 surat suara untuk Dapil 3, 16 surat suara untuk Dapil 5 dan 262 surat suara untuk Dapil 6.

Selanjutnya untuk DPR mengalami kekurangan sebanyak 207 suara, DPRD Provinsi 1267 surat suara dan DPRD Kabupaten sebanyak 40 surat suara untuk Dapil 4, keseluruhannya berjumlah 1307 surat suara. "Kita akan segera menyampaikan permasalahan ini dan mengajukan surat permintaan untuk penambahan surat suara ini melalui KPU Provinsi Riau,"katanya. (fad)

###

Berita Lainnya

Index