PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Relawan Rumah Zakat (RZ) dan Kimia Farma 229 pekanbaru adakan kegiatan Kampus Relawan dengan materi "Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang" (Dagusibu) obat secara tepat sore ini, Sabtu (5/3/2016).
Materi mengenai hal ini disampaikan oleh Asep Rakhmat Ghofur yang juga merupakan Manager Kimia Farma 229, Pekanbaru.
Dalam materinya, Asep menjelaskan bahwa obat sejatinya berguna untuk membunuh racun atau bakteri yang ada di dalam tubuh. Jika obat diminum secara terus-menerus tanpa resep dokter, maka obat akan menjadi racun yang justru akan membahayakan.
Obat adalah suatu bahan atau campuran bahan yang dalam cara, takaran atau dosis yang cukup (ditentukan), dipergunakan dalam menentukan diagnosa, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit pada manusia atau hewan.
"Takaran dosis obat ini harus pas. Jika berlebihan akan merusak dan jika kurang tidak akan menyembuhkan," kata Asep yang menjadi pemateri dalam Kampus Relawan RZ kali ini.
Selanjutnya, Asep juga memberikan tips sebelum menggunakan obat, mendapatkan obat yang benar, membuang obat dengan tepat, serta ciri-ciri obat yang sudah rusak.
Diawali dengan tips sebelum menggunakan obat. Asep menjelaskan sebelum menggunakan obat sebaiknya konsumen memerhatikan apakah obat yang akan dikonsumsi sudah benar. Lalu pastikan obat masih dalam keadaan baik, baca peringatan dalam kemasan serta pastikan apakah obat bisa langsung digunakan karena beberapa obat harus dihancurkan atau dibuat dalam bentuk puyer terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Tips kedua yaitu mendapatkan obat yang benar, pertama, ucap Asep, perhatikan penggolongan obat apakah obat tersebut masuk ke dalam golongan obat keras, obat bebas terlarang, obat bebas, psikotropika dan narkotika.
Kedua, perhatikan peringatan yang ada di brosur kemasan, lalu perhatikan tanggal kadaluarsa dan terakhir, jangan tergiur dengan harga obat yang terlalu murah.
Tips berikutnya yang diberikan oleh Asep adalah mengenai membuang obat dengan tepat.
"Pertama, hilangkan semua label dari wadah obat. Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lain, hancurkan dulu dan campur obat tersebut dengan tanah atau bahan kotor lainnya lalu masukkan ke plastik dan buang ke tempat sampah. Untuk obat cair, buang ke kloset kecuali antibiotik yang harus dibuang bersama wadahnya dengan menghilangkan label."
Intinya, obat harus dimusnahkan dan tidak tersisa karena obat adalah racun, tegas Asep.
Terakhir, Asep berbagi mengenai ciri-ciri obat rusak, diantaranya batas kadaluarsa yang sudah dilampaui, kemasan rusak, obat berbau serta rasa dan warna obat berubah.
Mengenai obat ini pula, konsumen berhak menanyakan apakah di apotek tersebut memiliki apoteker arau tidak untuk berkonsultasi mengenai kondisi obat dan cara penggunaan obat dengan benar.
Di akhir materi, Asep mengingatkan agar masyarakat jangan mudah meniru penggunaan obat orang lain sebelum berkonsultasi dengan dokter dan apoteker di apotek.**rilis
###
