Rengat, utusanriau.co - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) BlH Kab Inhu, M Bayu Setiya Budiono mengungkapkan bahwa dari hasil penilaian pertama Adipura 2013/2014 yang telah dilaksanakan Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera menyatakan bahwa Kab Inhu masuk dalam katagori 61.03 persen.
Katagori tersebut lebih meningkat sekitar 4 persen dari hasil pemantauan adipura 2012/2013 yang masuk dalam katagori 57.77 persen. “Pencapaian yang dilakukan sudah ada perubahan dan sudah lumayan bagus, namun masih ada beberapa lokasi yang harus dibenahi seperti penyediaan sarana dan prasarana persampahan dan sarana pemilihan sampah. Selain itu juga menyangkut lokasi atau daerah Pasar, Pertokoan serta Terminal dan beberapa titik lokasi ini memiliki bobot nilai yang cukup tinggi dan sangat mempengaruhi penilaian Adipura,” tutur M Bayu yang juga menyampaikannya dalam pertemuan di ruang rapat Bupati, Selasa (25/3).
Selain itu menurutnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga harus ditingkatkan lagi fasilitas nya untuk menunjang pengolahan sampah, ini berlaku juga untuk fasilitas Bank Sampah yang turut menjadi salah satu faktor yang dinilai untuk Adipura . Saat ini sudah disediakan dua Banka sampah yang berada di dua lokasi dalam kota Rengat.
Sementara itu, Wakil Bupati Indragiri Hulu, Harman Harmaini mengharapkan kepada semua SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan adipura ini untuk dapat melaksanakan tugasnya. Terutama sekali dalam hal peningakatan, perbaikan terhadap apa yang menjadi pemantauan oleh tim pemantauan dari Propinsi Riau.
“Saya berterimakasih kepada seluruh SKPD dan seluruh masyarakat yang sudah mendukung kegiatan adipura ini. Sehingga kedepannya kab Inhu kembali mendapatkan penghargaan adipura” harap Wabup. (ds)
