PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru secara tegas Kepala sekolah masih pengutan biaya Ujian Nasional di kenah Sanksi Adminstrasi atau pencopot jabat sebagai kepala Sekolah.
"Ujian Nasional di tingkat SD/SMP dan SMA ditanggung oleh pemerintah pusat.Jika ada oknum guru terlibat mengkutip biaya Ujian Nasional kepada murid.Maka kita tidak segan-segan para Kepala sekolah dikenah Sanksi yaitu Pencopatan jabatan sebagai kepala sekolah," Kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Jamal beberapa waktu yang lalu.
Jamal mengatakan,Oknum kepala sekolah didapatkan mengutip uang Ujian Nasional,pihaknya para wali murid maupun masyarkat untuk laporkan ke Dinas pendidikan.
"Sejauh ini, Kita belum ada pendapatkan laporan masyarkat terkait kepala sekolah penguktip Uang Ujian Nasional ditingkat SD/SMP dan SMA, jika ada bukti para guru minta Uang,kami lakukan tindakan tegas oknum guru maupun Kepala sekolah,Ujarnya.
Sebagaiman di ketahui, di tahun 2016 para murid yang ikut Ujian Nasional 15.000 murid di tingkat SMA di pekanbaru.(de)
###
