Pemkab Siak Akan Buat Perda Perlindungan Anak

Pemkab Siak Akan Buat Perda Perlindungan Anak
###

Siak, Utusanriau.co - Banyaknya kekerasan terhadap anak yang selama ini banyak terjadi, maka dari itu, Kabupaten Siak, berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan bagi anak yang ada di Kabupaten Siak. Yang gunanya, untuk memberikan perlindungan, hukum bagi anak-anak.

"Selama ini, kita melihat bahwa banyak kekerasan kepada anak, yang membuat kita menjadi sangat prihatin, sehingga kita memutuskan untuk membuatt Perda perlindungan terhadap anak, " ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Tengku Said Hamzah, Selasa(25/03)

Ia juga mengatakan, dalam perda nantinya, akan menjadi sebuah pedoman, untuk Kabupaten Siak sendiri. Sebelum membuat Perda itu, pihak Pemkab Siak terlebih dahulu akan melakukan pendataan dan pengkajian dilapangan, seperti apa kondisi pasti terjadinya kekerasan terhadap adak yang terjadi di Siak.

"Setelah kita membuat perda, maka nanti banyak masukan-masukan, serta data yang kita dapat sehingga, tidak ada lagi kekerasan kepada anak yang ada di Kabupaten Siak ini, nantinya," sebutnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan, untuk mempertahankan ini semua, tentunya harus ada, dukungan dari semua pihak.

" Tentu kita berharap, dengan adanya perda, kedepan di Kabupaten Siak, sudah tidak ada lagi kekerasan, terhadap anak. Apalagi, setelah adanya Perda ini," pungkasnya.

Kita mengharapkan semua data yang dapat terkumpul dengan baik. Kita merupakan kota layak nak. Kedepan akan kita membuat perda. Dan tingkanya menjadi Madia. Tidak hanya pratama.(adv)

 

###

Berita Lainnya

Index