Bengkalis, utusanriau.co - Permasalahan jual beli lahan di areal Cagar Biosfer, khususnya Kecamatan Bukitbatu turut menjadi perhatian Tim Satgas Karhutla. Banyak oknum-oknum yang terlibat didalamnya. Hal itu diakui Camat Bukitbatu M. Fadlul Wajdi saat dihubungi, Rabu (26/3/14).
M. Fadlul mengatakan,dengan musibah Karhutla di Bengkalis ini, diharapkan seluruh Kades di Kecamatan Bukitbatu kooperatif, dan jangan sembarangan mendatangani surat tanah. Selain itu diharapkan terus melakukan koordinasi ke UPTD terkait.
"Memang tak bisa dipungkiri informasi banyaknya oknum perangkat desa yang jual beli lahan, namun sejak saya menjabat di Kecamatan Bukitbatu ini. Selembar kertas surat tanah yang berkaitan dengan areal kawasan hutan kita hindari, ya kita tidak mau demikian. Makanya saya berharap Kepala Desa (Kades) selama saya menjabat harus kooperatif, jangan sekali-kali menandatangani surat tanah yang tidak jelas apalagi diareal Cagar Biosfer,"kata Fadlul.
Menurutnya, hal ini juga sudah disampaikan kepada seluruh desa di Kecamatan Bukitbatu. Kepala desa diharuskan melakukan koordinasi dengan UPTD terkait, karena masalah Cagar Biosfer sudah masuk ranah pengawasan yang bersifat skala nasional dan Internasional.
Dikawasan Cagar Biosfer, khusus di Bukitbatu, sambungnya ada tiga kawasan. Pertama kawasan Inti, kawasan penyangga, dan kawasan transisi. Pada kawasan transisi ini masuk 9 desa yang turut didalamnya, dan pihak Kecamatan turut mengawasinya. Sedangkan kawasan inti, itu kewenangan dari BKSDA.
"Desa Bukit Kerikil misalnya, di sana saya sarankan agar Kepala desa, perangkat desa, dan masyarakatnya untuk tidak coba-coba mengeluarkan atau membuat surat keterangan tanah (SKT). Alhamdulillah, kepala desa dan masyarakatnya nurut, sampai hari ini saya menjabat,"terangnya lagi. (bp)
###
