Rengat, utusanriau.co - Adanya upaya untuk pengalihan hak pengelolaan lahan yang dikelola pihak PT. Pertamina Persero EP I Field Lirik oleh Pemkab. Inhu mendapatkan dukungan masyarakat. Mengingat di atas lahan tersebut saat ini terdapat berbagai asset yang sudah dididrikan oleh Pemkab. Inhu.
Saat ini Pemkab. Inhu baru melakukan usulan terhadap dua lokasi lahan yang akan diambil pengelolaannya oleh Pemkab. Inhu seperti kantor Camat dan SMAN I Lirik. Pada hal masih banyak asset Pemkab. Inhu yang sudah dibangun tetapi masuk dalam tanah konsensi milik PT.Pertamina Persero.
“Masih banyak asset Pemkab. Inhu yang saat ini berada dalam konsensi PT. Pertamina Lirik yang juga harus dipindahkan pengelolaannya kepada Pemkab. Inhu. Diantaranya bangunan SMK I Lirik, SMK Patra Nusa, Bangunan SD Lirik, serta juga berbagai lokasi lainnya,”ungkap beberapa tokoh masyarakat Kec. Lirik Suhar, DN. Akhmad, Arifin, Kamis (27/3) saat berkumpul di salah satu rumah warga di pasar Kota Lirik.
Menurut masyarakat ini berbagai asset yang sudah dibangun oleh Pemkab. Inhu tersebut harus secepatnya diupayakan menjadi asset daerah secara utuh. Tidak hanya bangunannya saja tetapi juga areal lokasi yang dipergunakan untuk mendirikan bangunan tersebut.
“Selain itu sebagai masyarakat kita juga berharap agar areal yang berada di lokasi lainnya seperti lokasi pasar Lirik serta juga yang berada didepan pasar tersebut dapat dibebeaskan dari konsesni Pertamina. Sehingga Pemkab. Inhu dapat membuat berbagai bangunan layaknya sebuah kota yang sudah lama didambakan masyarakat,”jelas tokoh masyarakat tersebut.
Camat Lirik Sarman menyatakan bahwa usulan untuk pengelolaan atas llahan yang diatasnya berdiri kantor Camat dan SMAN I baru tahap pertama. Selanjutnya nanti juga akan ada pengusulan lainnya sesuai dengan rencana sstrategis pembangunan Kecamatan Lirik.
“Kalau banyak-banyak kita usulkan nantinya tidak dikabulkan pihak PT> Pertaminan pusat kan percuma saja. Biarlah dahulu sedikit yang kita usulkan, nanti kalau sudah berhasil baru kita usulkan tahap kedua,”jelas Camat.
Ditempat terpisah Kepala Bagian Administrasi Umum Setwilda Inhu Hendri Yasnur juga hampir sependapat dengan Camat. Bahwa menurutnya saat ini Pemkab. Inhu secara bertahap baru mengusulkan pembebesan pengelolaan lahan pada lokasi kantor Camat dan SMAN I Lirik.
“Nanti kita usulkan lagi yang lainnya untuk tahap kedua, diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungannya serta bersabar. Mudah-mudahan dengan perjuangan bersama apa yang menjadi harapan dapat tercapai,”harap hendri.
Sementara itu Asisten Manager PT.Pertamina EP I Field Lirik M.Jabar kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya mendukung dan siap memfasilitasi proses pengalihan hak pengelolaan lahan dari PT.Pertamina Persero kepada Pemkab Inhu.
"Kami siap memfasilitasi proses yang kami sebut pengalihan hak pengelolaan lahan yang selama ini kami kelola kepada Pemkab Inhu. Sebab pada dasarnya lahan ini milik negara, PT.Pertamina hanya mengelola saja. Namun seluruh proses pengalihan hak ini kewenangan penuh PT.Pertamina Persero di Jakarta, kami sifatnya hanya mendukung dan memfasilitasi saja," jelasnya. (ds)
