KPUD Rohul Catat DPK Sementara Sebanyak 5935 Pemilih

KPUD Rohul Catat DPK Sementara Sebanyak 5935 Pemilih
gema-nurani.com ###

Rokan Hulu, utusanriau.co -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu telah menerima sebanyak 5935 Daftar Pemilih Khusus semenetera, mereka sebagai pemilih tapi tidak masuk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
 
Demikian dikatakan, Anggota Komisioner KPU Devisi Tenhknis Penyelenggara Rahmat Kurniawan, SE didampingi Sekretarisnya Sariaman, di ruang kerjanya, Rabu (26/3/2014).
 
Menurut Rahmat Kurniawan, pihaknya telah menerima sebanyak 5935 DPK semenetara dari 9 kecamatan, sedangkan 6 kecamatan lainnya seperti Kecamatan Kabun, Kepenuhan Hulu, Pagaran Tapah Darussalam, Pendalian IV koto Rokan IV Koto dan Ujung Batu belum ada laporannya.
 
Secara terperinci 9 kecamatan disampaikan, Rahmat Kurniawan, yakni Kecamatan Bangun Purba 1 desa, 4  Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 12 DPK, Bonai Darussalam 2 desa, 6 TPS, 1043 DPK, Kepenuhan, 9 desa, 31 TPS, 1063 DPK, Kunto Darussalam, 6 desa, 15 TPS, 873 DPK, Rambah 4 desa, 17 TPS, 523 DPK, Rambah Hilir 8 desa, 25 TPS, 80 DPK, Rambah Samo 9 desa, 18 TPS 70 DPK, Tambusai 8 desa, 41 TPS, 497 DPK, Tambusai Utara 7 desa, 31 TPS 1070 DPK dan Tandun 9 desa, 33 TPS, 704 DPK.
 
Untuk DPK merupkan warga yang tidak daftar dalam DPT, tetapi memiliki identitas resmi sebagai warga Rohul, mereka bisa ikut memilih dengan syarata harus terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) dan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
 
“ Bagi warga yang belum terdaftar DPT, kini masih bisa melaporkan diri ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di daerah setempat, sebelum DPK ditetap pada Kamis (27/3),” ujar Anggota Komisioner KPU.
 
Sedangkan di tempat berbeda, Tim Pemenangan Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) IV (Ujungbatu, Tandun, Kabun, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto) Nono Patria Pratama, SE menemukan dan menilai ada bentuk dugaan kecurangan  dan kejanggalan dilakukan salah satu partai politik (Parpol) terhadap DPK khsusunya di 39 desa/kelurahan  Dapil IV.

"Ini terjadi di sejumlah TPS di Kecamatan Ujung Batu, seharusnya orang bersangkutan, bukan diurus seseorang dan secara global, mala pemilih itu pun, bukan KTP Rohul, tapi KTP luar Rohul,” pungkas Nono Patria Pratama.** (Ar)

 

###

Berita Lainnya

Index