Rokan Hulu, utusanriau.co - Batas Kampar-Rohul di Lima Desa, khsusnya Desa Tanah Datar, Kecamatan Kunto Darussalam-Rohul, mulai memanas, karena personil Satpol PP Kampar dan Rohul di tempatkan di desa yang sama, sebab sama-sama menerima perintah dan instruksi dari Bupati masing-masing.
Bupati Rohul Drs. H. Achmad, MSi memastikan hingga kini masyarakat Rohul, masih aman dan tenang, kemudian menuding kalau Kepala Desa (Kades) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) vesri Kampar hanyalah rekayasa.
"Pemkab Kampar harus bisa membaca tanda-tanda dan simbol di Desa Tanah Datar, kita punya Kades dan BPD yang jelas dan dipilih masyarakat, sedangkan versi Kampar hanya ditunjuk saja," Kata Achmad.
Tegas Bupati Rohul, yang bikin ribut itu, Satpol PP dari Kampar dan oknum mengaku-ngaku Kades dan aparat Kampar, tidak mungkinlah Putusan Mahkamah Agung (MA) lebih tinggi dari Undang-undang, kecuali undang-undang pemekaran Rohul sudah direvisi.
" Kita kan punya dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang 53 Tahun 1999 tentang pemekaran Rohul, sedangkan mereka hanya putusan MA, itu pengajuan atau gugatan dari Kades atau BPD itu rekayasa dan ditunjuk-tunjuk saja," sebut Achmad dengan muka memerah.
Bupati Rohul berharap agar Pemprov Riau bijak dalam menentukan tapal batas tersebut, sehingga konflik di Lima Desa bisa terurai dengan dituntaskan dengan sebaik mungkin.
Ketika ditanya, kenapa Bupati Rohul tidak datang sudah Dua kali di Panggil PJs Gubernur Riau Djoharmansyah Djohan, Achmad mengaku tidak pernah diundang, itu hanya permainan media supaya lebih panas dan media itu lebih laku.
"Saya saja masih telponan dengan beliau tadi pagi, mana ada undangannya," Ujar Achmad.** (Ar)
###
