Hendri: Pansus Gedung Daerah Bengkalis, Tinggal Tunggu Persetujuan Sejumlah Anggota

Hendri: Pansus Gedung Daerah Bengkalis, Tinggal Tunggu Persetujuan Sejumlah Anggota
Gedung Daerah, foto Int###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Proyek Gedung Daerah Bengkalis di jalan Ahmad Yani, belakang lapangan tugu, yang telah menyedot dana mencapai Rp 49 Miliar, terus menjadi sorotan berbagai kalangan, bahkan mempertanyakan penegak hukum, yang seakan bungkam dengan persoalan tersebut.

Menurut putra Daerah Bengkalis, yang berprofesi sebagai Advokat, Ahmad Zulham SHI mengungkapkan, bahwa gedung daerah, yang kabarnya telah dibangun sejak tahun 2009 hingga 2015 itu, sudah luar biasa.

"Masa gedung hanya seperti itu, dibangun selama 6 tahun dan itupun tidak juga siap sampai sekarang, anggarannyapun sangat fantastis, "ungkapnya, Rabu (25/05/16).

Terkait hal itu, ia berharap, penegak hukum, untuk segera melakukan penyelidikan pelaksanaan proyek tersebut. Agar jika memang ada unsur korupsinya, segera dilakukan penerapan hukum sesuai aturan yang berlaku

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Syahrial ketika dihubungi mengatakan, bahwa meskipun dirinya bersama anggota Komisinya pernah meninjau proyek gedung daerah, namun Ia mengaku tidak ada niat untuk membentuk Pansus.

"Itu kata siapa, saya tidak ada wacana membentuk Pansus Gedung Daerah itu, tidaklah, tanyalah pada orang yang bilang seperti itu, "ujarnya singkat.

Disisi lain, Anggota Komisi II, Hendri SH ketika dihubungi mengakui, memang dirinya satu satunya orang yang mencetuskan untuk membentuk pansus gedung daerah.

"Memang, saat meninjau di gedung daerah waktu itu, saya yang punya ide membentuk pansus, tapi sejauh ini belum terbentuk, sebab masih menunggu tandatangan persetujuan kawan-kawan dewan, "terangnya siang ini.

Soal membentuk pansus gedung daerah, menurut politisi Partai Gokar Dapil Mandau ini mengatakan bahwa, jika kawan-kawan dari dewan setuju, maka  tidak perlu ditandatangani oleh Ketua komisi.

"Yang penting anggotanya kuorum, pansus bisa terbentuk dan segera bekerja, sebab proyek gedung daerah itu, kita nilai bermasalah, "terang Hendri lagi.

Sebelumnya telah diberitakan, Anggota Komisi II Dendri ini, beberapa waktu lalu, juga mengikuti peninjauan gedung daerah bersama ketua Komisi II Syahrial, bersama anggota lainnya, Mawardi, Zamzami, Fachrul Nizam, Zamzami Harun, Syafrana Fijar dan Fidel Fuadi

Dalam peninjauan beberapa hari yang lalu, juga hadir pihak Dinas PU, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) H. Syrifuddin Katan dan Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK) Hambali, Senin (16/05/16) lalu.**Bp

###

Berita Lainnya

Index