ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Seorang gadis di bawah umur berusia 16 tahun di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial YE sudah hamil hampir lima bulan ini. Gadis tamatan SMP itu mengaku hamil karena diperkosa pacarnya berinisial NAN (17), namun tak kunjung dinikahi.
"sudah melapor kasus ini ke Polsek Tambusai Utara pada tanggal 19 Maret 2013 lalu. Pelakunya sudah pulang ke rumahnya, tapi dibiarkan dan tidak ditangkap sama polisi," kata YE , Senin (31/3/2014).
Gadis di bawah umur yang tinggal di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara ini mengaku sudah pacaran dengan pria asal Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara itu tiga tahun terakhir.
Cerita YE, kejadian dugaan pemerkosaan terjadi pada 20 November 2013 lalu. Saat itu, NAN datang ke rumahnya dan mengajak dia untuk menjenguk temannya yang sedang sakit. Bukannya ke rumah temannya, justru NAN membelokan sepeda motornya ke kebun kelapa sawit milik warga.
Di kebun sepi itu, YE mengaku digagahi pacaranya tiga kali sampai dia harus menanggung malu akibat janin hidup di perutnya yang sudah memasuki waktu hampir lima bulan ini.
"Aku sempat melawan. Tapi tubuhku lemas. Tiga kali aku dikerjainnya bang," ungkap YE sedih mengungkap masa lalu buruknya.
Gadis ini mengaku keluarganya sudah minta pertanggung jawaban dari pihak keluarga pelaku, namun tidak ada tanggapan. Bahkan NAN meminta dia untuk menggugurkan kandungannya.
Karena tidak terima, lantas keluarga YE melaporkan dugaan pemerkosaan itu ke Polsek Tambusai Utara pada pertengahan Maret 2014 lalu. Sayangnya, laporan itu belum ada hasilnya sampai hari ini, padahal pelaku sering pulang ke rumahnya di Desa Mahato Sakti.
"Tadi pelaku sudah diamankan warga karena emosi. Kami sudah telepon polisi jika dia sudah di rumahnya. Ada polisi datang ke sini tadi. Tapi pelaku dilepas warga lagi," jelas YE.
YE mengharapkan pihak Polsek Tambusai Utara menegakkan hukum. Apalagi sudah hampir lima bulan ini keluarganya harus menanggung malu.
"Aku tidak terima sudah dirusak begini. Kami berharap polisi menyelesaikan laporan kami," harap YE.
Sementara, Kapolsek Tambusai Utara AKP Dasmaliki mengaku pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu. Terlapor diakui tidak ada di rumah selama ini, pihaknya terus berusaha mencari lokasinya.
Ia menjelaskan, saat pelaku diamankan warga, pihak keluarga pelaku meminta bukti pil yang kabarnya pernah diberikan kepada korban. Menurutnya, polisi meski berhati-hati untuk masalah ini, sebab keluarga pelaku bersikeras jika NAN tidak bersalah.
"Saya sudah ditelepon anggota tadi. Kami akan akan menindaklanjutinya segera. Tapi perlu berhati-hati menyelesaikannya," kata AKP Dasmaliki .(Ar)
