BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bengkalis menghimbau seluruh sekolah-sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan anak sekolah. Dikhuatirkan, ada jajanan yang tidak sehat karena mengandung bahan berbahaya atau berpengawet.
Harapan tersebut disampaikan Diskes Bengkalis saat menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah, salah satunya SDN 5 Bengkalis. “Makanan jajanan dikatakan sehat dan aman apabila tidak mengandung bahan berbahaya atau penambahan pengawet dan pemanis secara berlebihan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Kabupaten Bengkalis, Edi Sudarto. Jumat (03/06/16).
Edi Sudarto mengatakan, pangan jajanan memegang peranan yang cukup penting dalam memberikan asupan energi dan gizi bagi anak–anak usia sekolah. Syarat makanan jajanan anak harus sehat dalam arti memenuh kebutuhan gizi anak, makanan jajanan anak harus bersih dari kotoran dan aman dalam arti tidak mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan Oleh karena itu keamanan pangan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan pangan yang sehat untuk dikonsumsi.
“Pangan yang aman, bermutu, bergizi, beragam, dan tersedia secara cukup merupakan prasyarat utama dalam upaya terselenggaranya suatu sistem pangan yang memberikan perlindungan bagi kesehatan konsumen, "ujarnya.
Edi Sudarto menyampaikan, cara sederhana memilih pangan yang aman adalah dengan mengandalkan ketajaman inderawi konsumen. Meskipun cara ini tidak seteliti pemeriksaan laboratorium tetapi dapat memberikan indikasi bahwa pangan tersebut berisiko tidak aman.
Seperti tanda pangan jajanan berformalin, bakso berformalin misalnya memiliki tekstur sangat kenyal dan tidak rusak (berlendir) sampai dua hari pada suhu ruang. Mi basah berformalin biasanya lebih mengkilap, tidak lengket satu sama lain, tidak rusak (basi) sampai dua hari pada suhu ruang, dan bertahan lebih dari 15 hari pada suhu lemari es.
Peserta Sosialisasi Makanan Jajanan Sehat Sekolah berjumlah 60 orang berasal dari siswa kelas 4 dan kelas 5, Guru Sekolah Dasar SDN 05 Bengkalis, Pengelola Kantin Sekolah dan Pedagang Jajan di sekitar sekolah, yang diberikan materi terutama peraturan dan keamanan makanan jajan anak sekolah, pengawasan bahan berbahaya yang dilarang digunakan untuk makanan jajan anak sekolah.**Bp
###
