PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Sebanyak 1.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau naik pangkat.
Penyerahan Keputusan Gubernur Riau tentang Kenaikan Pangkat PNS tersebut dilaksanakan dihalaman kantor Gubernur Riau, Selasa (1/04/14), oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs H Zaini Ismail MSi.
Zaini menyebut dalam keorganisasian PNS, kenaikan pangkat merupakan sesuatu yang rutin diberikan kepada PNS, sesuai dengan penilaian oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Ini sebenarnya sesuatu yang luar biasa, karena setiap PNS berhak untuk naik pangkat, tapi tentu ada kriteria penilaian yang dilakukan oleh BKD," jelasnya.
Sementara Kepala BKD Riau Surya Maulana menjelaskan, sebanyak 1.357 PNS yang naik pangkat hari ini merupakan penghargaan atas prestasi dan kinerja PNS.
"Ini merupakan penghargaan dari pimpinan kepada PNS, yang juga berdasarkan aturan mereka sudah layak dinaikkan pangkatnya," jelas Surya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Riau ini menyebut, pemberian kenaikan pangkat bagi PNS itu dalam setahun dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada 1 April dan 1 Oktober.
"Kenaikan pangkat ini akan lebih berharga bagi seorang PNS jika itu dibarengi dengan peningkatan kinerja dan kedisiplinan dirinya sebagai PNS, sehingga itu bisa dijadikan pertimbangan bagi Baperjakat untuk mengangkatnya sebagai seorang pejabat eselon," sebut Surya. (ris)
###
