DPRD Desak Proyek MY Rupat segera Dikerjakan

DPRD Desak Proyek MY Rupat segera Dikerjakan

Bengkalis, Utusanriau.co - Anggota DPRD Bengkalis asal Rupat, Abdul Kadir SAg mendesak kontraktor pelaksana yang memenangkan tender untuk proyek multiyears (MY) di Pulau Rupat segera bekerja. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda proyek jalan poros tersebut bakal dikerjakan.

Proyek MY untuk jalan poros itu kata Kadir tidak sama dengan proyek MY lainnya. Untuk satu paket proyek MY di Rupat tidak ada persoalan, baik soal pembebasan lahan, ganti rugi dan lainnya. Kalaupun ada ganti rugi, jumlahnya tidaklah begitu banyak.

“Untuk di Pulau Rupat kan tidak ada persoalan, tapi mengapa sampai sekarang tidak juga dikerjakan. Masyarakat sudah tak sabar menunggu, karena saban hari masih berkutat dengan jalan rusak parah,” ujar Kadir.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, jalan poros yang melintas dari Kecamatan Rupat menuju Rupat Utara tersebut sangat vita dan dinant oleh masyarakat. Tak heran, ketika pemerintah memperogramkan pmbangunan jalan poros dengan sistem My langsung disambut antusias masyarakat.

“Sekaranglah saat yang tepat untuk mengerjakan proyek, karena sekarang musim panas. Nanti kalau sudah musim hujan pekerjaan akan terkendala, karena proyek yang dikerjakan saat musim hujan akan berpengaruh terhadap kualitas proyek itu sendiri,” papar Kadir lagi.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Bengkalis, H Efendi Buntat menengarai proyek My yang digulirkan Pemkab Bengkalis dengan total anggaran mencapai Rp 2,4 Trilyun itu seperti main-main, tak ada kesan serius. Contohnya ulas Buntat, ganti rugi rumah dan pekarangan warga yang terkena proyek MY di pulau Bengkalis baru dianggarkan ganti rugi pada tahun 2014 ini sebesar Rp 10 milyar.

Kemudian untuk pembangunan jalan poros Duri-Pakning dengan dana Rp 498 milyar perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang malahan perusahaan yang terkena black list (daftar hitam,red) oleh Bank Dunia/World Bank dan Asian Development Bank (ADB). Juga pada jalan lingkar Duri Timur, ada perkebunan milik perusahaan dan warga yang belum diganti rugi.

“Ini semua menunjukan ketidakseriusan Pemkab Bengkalis dalam menggulirkan proyek yang menyedot anggaran sangat besar tersebut. Mulai dari perusahaan bermasalah dimenangkan sampai dengan masalah ganti rugi belum diselesaikan. Padahal setahu saya, proyek My itu sebelum dilelang, semua masalah harus dituntaskan, termasuk ganti rugi,”papar Buntat.

Sebelumnya, Kepala Dinas PU Muhammad Nasir memaparkan bahwa tidak benar rekanan belum memulai pekerjaan. Keenam perusahaan pemenang lelang sudah ada yang memulai pekerjaan, mulai dari mendatangkan alat-alat berat ke lokasi, membesihkan lahan (land clearing) sampai memasang patos di lokasi pekerjaan mereka.

“Kita minta dukungan masyarakatlah, bahwa proyek My ini untuk kepentingan kita bersama memajukan daerah ini. Tidak benar setakat ini rekanan tidak bekerja sama sekali, karena untuk memulai pekerjaan proyek dengan nilai ratusan milyar membutuhkan kesiapan dari semua sektor, termasuk peralatan danlokasi penumpukan material,” papar Nasir. (bp)

Berita Lainnya

Index