ROKAN HULU, UTUSANRIAU.CO - Meriahkan hari raya idul Fitri 1437 H tahun 2016 RW empat Sei kuning kelurahan kepenuhan tengah kecamatan kepenuhan kabupaten Rokan hulu Taja lomba pancing yang dilaksanakan di kolam ikan, Nuriah kepenuhan.
Dalam Iven lomba mancing ini dibuka langsung oleh camat kepenuhan, Recko Roeandra dan didampingi oleh lurah kepenuhan M. Yasid.
Kegiatan ini juga masuk dalam kegiatan Gabungan Pemuda-Pemudi Kota Tengah (GAPEMKO).
Camat kepenuhan, Recko Roeandra Rabu (12/7/2016) dalam sambutannya mengatakan bahwa perayaan ini khusus bagi masyarakat demi memeriahkan idul Fitri tahun ini.
Untuk lomba pancing sendiri terbuka untuk umum bagi siapa yang berminat, pasalnya memancing menguji kesabaran seseorang.
Untuk memancing sendiri masyarakat itu sedang diuji kesabarannya karena memancing merupakan hobi dan tradisi yang harus dipertahankan.
Pada zaman dahulu para orang tua untuk mengambil ikan hanya menggunakan pancing, jala, dan jaring namun saat ini sebagian warga mencari ikan dengan cara cepat menggunakan racun alias tuba.
Untuk melestarikan peninggalan para orang zaman dahulu camat kepenuhan meminta masyarakat baik yang memancing jika menemukan masyarakat yang melakukan keracunan ikan segera melaporkannya kepada pihak yang berwajib (polisi).
Sehingga para peracun ikan bisa dipidanakan atau mendapat hukuman sesuai perbuatannya, selain itu untuk memberi efek jera bagi warga yang sengaja meracuni ikan.
Selain ikan mati Ekosisten air juga akan rusak baik itu berupa udang yang di dalam sungai dan termasuk menimbulkan pencemaran sungai.
" Dengan lomba mancing yang dilaksanakan pada perayaan idul Fitri ini kita kembalikan budaya lama untuk mengambil ikan dari sungai dan bukan dengan cara meracuni atau tuba"
Dengan cara memancing, menjala, maupun menjaring tidak akan merusak ekosistem air di kecamatan kepenuhan sehingga kecamatan kepenuhan tetap dikenal sebagai kota ikan atau penghasil ikan sungai terbesar dikabupaten rokan hulu.
Sementara ketua pemuda RW empat sei kuning, Ariantoni mengatakan tradisi memancing ini perlu tetap dipertahankan.
Apa lagi kecamatan kita ini sudah dikenal sebagai penghasil ikan sungai atau ikan air tawar terbesar jika dibandingkan dari kecamatan lain yang ada dirohul.
Saya sangat agreditasi atas penyampaian camat kepenuhan yang memberi sanksi keras kepada warga yang melakukan keracunan ikan.
Kami dari pemuda RW empat sei kuning dan umumnya pemuda kota tengah siapmelakukan pengawasan sungai dari tangan - tangan jahil seperti melakukan keracunan.
Kami dari pemuda juga minta kepada Polsek kepenuhan jika ada laporan tentang adanya oknum atau sekelompok warga yang meracuni ikan segera ditindak jika perlu dipidanakan atau dipenjarakan saja " Imbuhnya. (Ar)
###
