BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Panitia Khusus (pansus) monitoring dan identifikasi sengketa lahan perkebunan dan kehutanan DPRD Bengkalis turun secepatnya melakukan identifikasi terkait sengketa lahan yang terjadi antara warga di desa Bukit Kerikil kecamatan Bukit Batu dengan pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.
Ketua Pansus Azmi Rozali SIP ketika ditemui di kantor DPRD Bengkalis, mengemukakan bahwa pansus yang dipimpinnya akan bergerak melakukan identifikasi serta monitoring atas sengketa lahan perkebunan dan kehutanan di desa Bukit Kerikil dalam minggu ini. Karena pansus mendapatkan laporan adanya persoalan pengelolaan maupun kepemilikan lahan yang bermasalah antara masyarakat dengan perusahaan disana.
“Dalam minggu ini kita dari pansus akan segera turun ke desa Bukit Kerikil untuk bertemu dengan masyarakat disana terkait laporan yang sampai ke kita adanya persoalan masalah hak atas pengelolaan lahan baik di bidang perkebunan maupun kehutanan. Pansus akan mendengarkan masukan dari masyarakat untuks egera ditindaklanjuti kepada perusahaan maupun dalam bentuk rekomendasi nantinya,”terang Azmi, dari Fraksi PKS. Selasa (19/07/16)
Diutarakannya, persoalan lahan di kabupaten Bengkalis sebanrnya sudah cukup komplek, dimana diduga terjadi tumpang tindih kepemilikan dengan izin yang diterbitkan pemerintah pusat. Seperti di desa Bukit Kerikil, ada perusahaan di bidang kehutanan yaitu hutan tanaman industry (HTI) dan perkebunan kelapa sawit dalam skala besar.
Kemudian tukas Azmi, sengketa lahan di Bukit Kerikil memang belum mencuat kepermukaan, tetapi hal tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena ada hak hidup masyarakat sebagai warga Negara yang harus dibela dan diperjuangkan. Disisi lain ada kepentingan korporasi besar atas nama bisnis yang dilegalkan perizinannya oleh negara mengelola dan menguasai lahan walau dikawasan tersebut ada hajat hidup orang banyak yang akan terganggu.
“Insyaallah dalam sebulan kedepan pansus segera akan melaporkan hasil kerja kita. Karena sebelumnya kami juga sudah turun ke daerah-daerah di kecamatan Pinggir, Rupat maupun kecamatan lainnya. Pansus nantinya akan menerbitkan rekomendasi atas monitoring dan identifikasi yang telah dilakukan,”papar Azmi.
Pria yang sudah tiga periode menjadi wakil rakyat di Negeri Junjungan ini ketika ditanya semacam apa bentuk rekomendasi pansus nantinya, ia menyebutkan bahwa pansus atau DPRD sebagai representasi rakyat tentu harus berpihak kepada rakyat banyak.
“Persoalan-persoalan yang kita temukan dilapangan selama ini tentu harus ditindaklanjuti. Yang menindkalanjuti adalalh bupati, gubernur hingga pemerintah pusat, karena pemberian izin penguasan lahan dan hutan dilakukan pemerintah pusat,”tutup Azmi.**Bp
###
