Herliyan Saleh Resmikan Desa Kembung Baru

Herliyan Saleh Resmikan Desa Kembung Baru
penyerahan Rumah Layak Huni###Peresmian Desa Kembung Baru###

Bengkalis, Utusanriau.co - Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh didampingi Kepala Dinas Sosial Darmawi dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya meresmikan Desa Kembung Baru pemekaran Desa Kembung Luar,  Kecamatan Bantan, Rabu (29/1).  Pada kesempatan itu juga dilakukan peresmian rumah layak huni bagi yang diperuntukkan komunitas adat terpencil (KAT).

Program pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi KAT merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga komunitas adat terpencil.

Menurut Herliyan, pada tahun ini ada sebanyak 16 rumah layak huni yang akan diserahkan kepada warga komunitas adat terpencil. “Kedepan program ini akan terus berlanjut, sehingga saudara-saudara kita dari komunitas adat terpencil akan mendapatkan bantuan rumah layak huni agar bersabar. untuk itu, kedepan saya minta dinas sosial kabupaten bengkalis untuk mendata jumlah warga komunitas adat terpencil yang belum memiliki layak huni,“ katanya.

###

 

Herliyan juga menjelaskan bahwa pembangunan rumah layak huni merupakan program pemberdayaan komunitas adat terpencil diwujudkan melalui pembangunan sarana jalan, sekolah, pelatihan dan bantuan ekonomi produktif dan pemberdayaan tersebut semata-mata dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan kat dalam aspek jasmani, rohani dan sosial.

“Di bidang pendidikan, Pemkab Bengkalis telah membuat program beasiswa khusus bagi pelajar komunitas adat terpencil (kat) yang berprestasi di bidang non akademik yang melanjutkan ke perguruan tinggi sebanyak 41 orang sebesar Rp542 juta. Kemudian beasiswa khusus bagi siswa berprestasi di bidang akademik di sekolah yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi sebanyak 42 orang dengan nilai total Rp1 miliar," ungkap Herliyan.

Herliyan menambahkan bahwa Desa Kembung Baru itu merupakan desa pemekaran dari Desa Kembung Luar. Untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat desa pemekaran baru, baik itu dari kalangan komunitas adat terpencil maupun dari suku melayu, jawa dan lainnya untuk bahu-membahu membangun desa baru. masyarakat juga harus ikut berpartisipasi mengusulkan program-program yang dibutuhkan dan menjadi skala prioritas.

 
“Kemudian bagi penjabat kepala desa kembung baru, diminta untuk tingkatkan komunikasi dengan para tokoh masyarakat setempat, terutama dalam hal membuat program di desa ini. disamping itu, agar penjabat kepala desa kembung baru diminta agar bertanya dengan kepala desa induk,“ tutup Herliyan. (adv/bp)

###

Berita Lainnya

Index