Kuasa Hukum : Alai Korban Penumpang Ferry Bantam Jet

Kuasa Hukum : Alai Korban Penumpang Ferry Bantam Jet
Jenazah Alai saat akan dibawa di RSUD Bengkalis untuk dilakukan visum.###

BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO- Mendapat musibah yang tak terduga atas meninggalnya warga Desa Padekik- Bengkalis Alai (33) akibat dirinya terjun kelaut dari Kapal Ferry Batam Jet II Selasa (1/4/14) jelang siang kemarin di perairan RoRo lepas keberangkatan dari Pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis, pihak keluarga korban tampak berduka.

Hal itu terlihat saat ditemui wartawan dikamar pemulihan jenazah RSUD Bengkalis, terdapat dua orang keluarga korban yang belum mau berbicara banyak terkait  musibah yang dialami salah seorang keluarganya. Charles salah seorang kerabat korban juga mengatakan, saat ini keluarga korban masih berduka.

“Rencana jasad ini, setelah dilakukan pemulihan akan segera di bawa pulang ke rumah duka, tapi menurut saya ada baiknya sebelumnya dibawa ke Yayasan dan semua itu tergantung kesepakatan anggota keluarga, sebab adik-adik korban juga hadir disini, ”kata Charles di RSUD Bengkalis, Kamis (3/4/14) siang.

Sementara, Kuasa Hukum yang ditunjuk keluarga korban yakni Enoki Remon, dari Kantor Bantuan Hukum (KBH) mengatakan bahwa pihaknya selaku kuasa hukum keluarga korban ingin meluruskan jika, korban yang ditemukan mengalami musibah di Kapal Batam Jet II ini dalam kondisi normal.

“Kita luruskan, berbagai pemberitaan mengabarkan kalau korban punya hutang Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP), jadi dalam pemberitaan itu tidak benar, seakan-akan pemberitaannya menjurus pada upaya bunuh diri, sehingga perusahaan pelayaran dan pihak terkait lepas tangan, nah ini yang harus diluruskan dan yang sebenarnya Alai ini merupakan korban penumpang di Kapal Ferry Batam Jet II, ”kata Enoki Remon.

Menurut Enoki, untuk masalah ini pihaknya mewakili keluarga perlu melakukan klarifikasi, guna meluruskan informasi-informasi terkait dengan dugaan-dugaan bunuh diri yang siarkan oleh media, “kita masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan dari pihak Syahbandar, sebab kasus ini jelas menyangkut nama baik keluarga, jadi kita tidak bisa sembarangan berasumsi sebelum diketahui pasti apa sebab musababnya Alai ini sampai terjun kelaut hingga meninggal, ”terangnya. (bp)

###

Berita Lainnya

Index