BENGKALIS, UTUSANRIAU.CO - Izin usaha karaoke keluarga di Pantai Marina Bengkalis diduga menyalahi aturan. Kondisi ini berimbas tak keluarnya izin-izin usaha hiburan lainnya untuk tempat usaha sejenis.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanaman Modal, dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Bengkalis, H Umran. Menurutnya, pihaknya belum dapat keluarkan izin usaha baru untuk tempat hiburan, sebab terkait dengan perizinan yang telah dikeluarkan pihak BPMPPT untuk Karaoke Keluarga di Pantai Marina masih terjadi permasalahan.
"Memang sesuai hasil pengamatan kita usaha itu lengkap izinnya, dan hanya dituduh menjadikan tempat atau lokasi ajang maksiat. Jadi untuk sementara kita belum bisa berikan izin untuk usaha hiburan di tempat lain,” kata Umran.
Menurut Umran, izin yang diterbitkan di Karaoke Keluarga Pantai Marina itu lengkap. Hanya saja, penerbitan izin tidak dimasa jabatannya. Melainkan pada pejabat sebelum dirinya mendapat amanah menduduki BPMPPT Kabupaten Bengkalis.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kita, artinya pengeluaran izin saat ini tidak bisa secara gegabah, harus memperhatikan dulu berbagai aspek dari segala manfaat dan madharatnya,jika memang banyak manfaatnya kita keluarkan ijin dan jika nantinya malah menimbulkan berbagai masalah yang negatif, maka kita tidak akan keluarkan ijinnya, ”tegas Umran. (bp).
