PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Menanggapi hasil penjaringan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap pelajar yang kedapatan berada di Warung Internet (Warnet) pada jam belajar, Kamis (3/4/14) kemarin, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam hal ini Badan Pelayanan Terpadu (BPT) agar melakukan penegasan terhadap regulasi aturan main sebuah warnet.
Bahkan tidak main-main Ayat meminta nama-nama warnet yang kedapatan menampung pelajar saat operasi kasih sayang kemaren dilaporkan ke Walikota untuk di tindak lanjuti. "Warnet tempat pelajar kedapatan bermain kemarin harus jadi masukan, dan nama-namanya harus disampaikan kepada Pak Wali," saran Ayat Cahyadi menjawab wartawan, Jum'at (4/4/14).
Selain itu, politisi PKS ini juga meminta regulasi perizinan warnet harus di pertegas ke dinas terkait, terutama terkait jam operasional warnet.
"Khusus anak sekolah di pertegas tidak boleh berkunjung saat jam sekolah, dilarang masuk warnet saat berseragam, dan banyak lagi ketentuan khusus yang harus diberlakukan buat pelajar," tegasnya.
Menurut Ayat, Kapolresta Pekanbaru juga menyampaikan operasi kasih sayang ini harus terus di gelar dengan kerjasama tim gabungan antara Polisi, satpol-PP dan Disdik. "Kita mengucapkan terimakasih kepada kepolisian, Disdik, dan Satpol-PP yang berhasil menertipkan pelajar," tandasya.
Khusus bagi Dinas Pendidikan ini harus jadi pembelajaran bagaimana Kepala Sekolah harus memantau anak didik mereka disaat jam pelajaran. Bagi para orangtua juga tidak boleh melepas pantauan hanya kepada pihak sekolah.
"Ketika anaknya pamitan mereka harus tahu kemana anak mereka, siapa teman mereka. Bagi pihak warnet juga diingatkan agar anak sekolah harus dibatasi menggunakan fasilitas warnet. Pihak warnet harus tegas pada anak sekolah," tegasnya lagi.
Ayat menambahkan bahwa disamping berfungsi dalam memperoleh berbagai informasi positif dari berbagai hal, Warnet bisa juga merusak anak apalagi kalau mereka bisa membuka situs porno. Makanya harus ada pasword khusus.
"Saran saya Sebelum regulasi di terbitkan Pemko, pemilik warnet bisa di beri surat peringatan 1,2, dan 3 usai itu kalau masih bandel silahkan di tutup,"pungkasnya.(ra)
###
