Dua Bulan Honor THL DKP Pekanbaru Belum Dibayar

Dua Bulan Honor THL DKP Pekanbaru Belum Dibayar
Zulkifli###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO - Honor Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Kota Pekanbaru masih menunggak untuk dua bulan kedepan yakni untuk Maret dan April.

Menurut Kepala Dinas DKP, Zukifli, kepada wartawan, Jum'at (4/4/14), seharusnya honor THL bisa di bayarkan sekaligus empat bulan. Akan tetapi karena kendala administrasi dan kepadatan jaringan dari bidang keuangan Pemerintah Kota (pemko) maka di bayarkan bertahap dua bulan pertama yakni untuk Januari dan Februari. " Baru untuk dua bulan yang sudah dibayarkan," jelas Zulkifli.

Kata Zul, proses pembayaran gaji THL untuk tahap pertama ini sudah di lakukan dua hari lalu. Sementara untuk sisanya sesuai bulan berjalan gaji THL sebesar dua bulan lagi akan di bayarkan secepatnya.

"Masalahnya karena bagian keuangan secara bersamaan alami kesibukan bahkan sampai malam, dan jaringan juga padat dan sempat macet," terangnya saat ditanyakan penyebab di cicilnya gaji THL ini.

Menurut Zul, ada sekitar 700 an THL di DKP yang menjadi tanggungan Dinas gajinya. Sementara untuk THL di Kecamatan itu bukan tanggungjawab DKP akan tetapi anggarannya sudah di Kecamatan. "Besar gaji mereka masih sesuai aturan UMK yakni Rp1,7 juta," ujarnya.

Sebelumnya, para THL di lingkungan pemerintah kota mengalami penundaan pembayaran honor selama 3 bulan. Hal ini di karenakan lambatnya proses pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Lambatnya pencairan ini bermula dari leletnya pengesahan di tingkat DPRD, disusul lagi mengendap sekitar 16 hari di Pemerintah Propinsi.(ra)

 

###

Berita Lainnya

Index