PT Pertamina Diminta Objektif Melihat Aspirasi Masyarakat

PT Pertamina  Diminta Objektif Melihat Aspirasi Masyarakat

RENGAT, UTUSANRIAU.CO - Tidak konsistennya management PT Pertamina Field Lirik Kecamatan Lirik Inhu yang akan memfasilitasi pengalihan  pengolahaan areal kantor Camat dan SMAN I Lirik kepada Pemkab Inhu membuat berbagai pihak gerah. Salah satunya muncul dari anggota DPRD Inhu yang berasal dari wilayah tersebut Hafizon Ramadhan SH.
 
“Pertamina diharapkan dapat melihat secara objektif apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Kec. Lirik terhadap bangunan yang ada diwilayahnya. Dimana sampai saat ini dan sudah belasan tahun kantor Camat, SMAN I Lirik areal tanah yang dipergunakan masih berstatus sebagai tanah konsensi perusahaan, sehingga melalui Pemkab. Inhu berharap agar lahan tersebut dapat dialihkan menjadi asset Pemkab Inhu,” jelas Hafizon.
 
Menurutnya pihak Pertamina Lirik diharapkan juga dapat memahami bahwa kantor Camat serta berbagai kantor pemerintah lainnya yang masih dalam areal konsensi perusahaan harus secepatnya diketahui status lahannya. Mengingat kantor pemerintahan tersebut merupakan simbol-simbol Negara dan termasuk juga sebagai salah satu sarana vital negara yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya.
 
“Kantor camat merupakan salah  satu tempat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Lirik. Demikian juga halnya dengan SMAN I Lirik merupakan sarana untuk mencetak SDM masyarakat Kec. Lirik yang bersekolah disana, apabila hal ini tidak dilihat secara objektif oleh PT. Pertamina maka akan dapat menimbulkan poelemik berkepanjangan,”jelas Hafizon.
 
Oleh sebab itu menurut anggota DPRD Inhu ini pihaknya setuju agar dijadwalkan kembali pertemuan ulang antara Pemkab Inhu serta juga pihak PT Pertamina dan juga DPRD.  Sehingga legalitas berbagai asset bangunan Pemkab. Inhu yang berada diatas tanah konsensi PT. Pertamina Lirik dapat lebih jelas lagi. (ds)
 

Berita Lainnya

Index