PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan Minggu (6/4) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (Caleg) dan partai politik (Parpol) diseluruh wilayah Kabupaten Pelalawan, memasuki masa tenang jelang
pencoblosan.
"Hari ini sejak jam 08.00 pagi tadi, kita sudah mulai bergerak melakukan penertiban APK diseluruh wilayah yang ada," terang Ketua Panwaslu Kabupaten Pelalawan, Ir Pandapotan Marpaung, Minggu (6/4).
Dijelaskanya, penertiban APK melibatkan sejumlah personil Satpol PP, yang didukung oleh sejumlah personil pengamanan dari Kepolisian.
"Untuk penertiban APK hari ini khususnya di Pangkalan Kerinci, tim dari Panwaslu didukung sebanyak 6 orang personil dari Kepolisian dan 30 orang personil Satpol PP. Selain penertiban APK di sejumlah titik di seuruh kecamatan, pada hari Senin (7/4), juga akan dilakukan penertiban APK yang dipasang di kendaraan, seperti di mobil angkutan umum maupun kendaraan pribadi,"jelasnya.
Disebutkan Pandapotan, untuk penertiban APK yang dipasang di mobil angkutan umum maupun kendaraan pribadi, pihaknya akan melibatkan Kepilisian dan Dinas Perhubungan Pelalawan.
"Kalau penertiban ini, kita libatkan pihak Kepolisian dan Dishub Pelalawan,"sebutnya. Ditambahkannya, tiga hari lalu Panwaslu Kabupaten Pelalawan telah menyurati Parpol untuk membersihkan APK, termasuk APK yang terpasang di kendaraan.
"Tiga hari lalu kita sudah menyurati parpol, agar di minggu tenang APK dibersikan, termasuk yang dikendaraan," tandasnya. (ur2)
###
