SALO, UTUSANRIAU.CO - Meskin sudah berapa kali kayu yang diduga hasil tindak pidana Ilegal Logging ditangkap dan diamankan Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, nampaknya tidak pernah menyentuh pelakunya hanya Barang Bukti (BB) kayu saja yang berhasil diamankan.
Seperti sebelum-sebelumnya, Sabtu (05/04/2014) sore, di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, lagi-lagi Dishut Kampar hanya berhasil mengamankan kayu yang berjumlah ratusan tual.
Informasi yang didapat, bahwa Dishut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kayu di lokasi tersebut langsung menindaklanjuti dengan turun kelokasi.
Ternyata benar, ditemukan kayu yang berjumlah ratusan tual dilokasi. Tidak membuang waktu. Dishut Kampar langsung mengamankan dan membawa kayu ke kantor Dishut Kampar Jalan Letnan Boyak, Bangkinang Kota.
Kayu diangkut dengan mengunakan kendaraan dinas yang dimiliki Dishut Kampar. Jumlah kayu yang berhasil diangkut dan dibawa ke Bangkinang Kota dari lokasi berjumlah kurang lebih ratusan tual.
Hingga saat ini belum didapat dipastikan berapa ratus jumlah kayu yang diamankan Dishut Kampar.Hingga berita ini diturunkan Kepala Dishut Kampar H M Syukur maupun Kabid PPKH Darwin Saragih belum bisa dikonfirmasi.(rif)
###
