PELALAWAN, UTUSANRIAU.CO - Guna memperlancar pembangunan Tekhnopolitan di Kecamatan Langgam, Pemkab Pelalawan berjanji akan segera menuntaskan ganti rugi lahan warga dalam bentuk kompensasi yang akan dinilai luasan pemilikan lahan dan komoditinya melalui Tim Independent.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan HM Harris dihadapan 150 warga pemilik lahan di areal Kawasan Tekhnopiltan dan tokoh masyarakat, di aula kantor Camat Langgam, Jumat (4/4) kemarin.
Menurut Bupati, Pemkab Pelalawan sejak tahun 2012 lalu sudah menganggarkan ganti rugi lahan warga. Hanya saja agar tidak menyalahi aturan, dikarenakan belum ada payung hukum yang kuat dan setelah melakukan konsultasi ke sejumlah Kementerian dan Departemen di Jakarta tidak ada istilah ganti rugi melainkan kompensasi terhadap tanaman tumbuh di atas lahan.
"Ganti rugi lahan warga Kelurahan Langgam, Desa Penarikan dan Desa Padang Luas belum bisa terealisasi, karena kita belum punya payung hukum yang kuat. Apalagi di dalam peta, kawasan Tekhnopolitan masuk dalam wilayah hutan produksi yang bisa dikonversi. Makanya, tidak ada bahasa ganti rugi melainkan kompensasi atas tanaman tumbuh di atasnya. Nanti akan ada tim independent yang menginventarisir luasan dan komoditi di atas lahan warga. Kita tidak mau Pemkab dan masyarakat sebagai penerima ganti rugi terlibat hukum nantinya, namun kita akan segera menuntaskan pembayaran kompensasi ini," bebernya.
Ditambahkannya, pada tahun 2025 nanti Indonesia menargetkan menjadi pusat ekonomi dunia. Salah satunya ada di Kabupaten Pelalawan melalui Kawasan Tekhnopolitan di atas lahan seluas 3754 Hektar. Kawasan Tekhnopolitan adalah kawasan ekonomi berbasis yekhnologi tinggi dan menjadi Pusat Riset tekhnologi. Di dalamnya terdapat industri yang mengolah bahan setengah jadi menjadi bahan siap pakai, seperti CPO yang langsung menjadi minyak goreng, vitamin dan sebagainya.
"Selain itu terdapat perguruan tinggi, laboratorum, sport centre, ruang lahan hijau, ruang lahan basah. Selain sawit banyak bisa dikembangkan ditempat ini seperti peternakan sapi, pembenihan dan lain-lain. Ini tidak lain menjadikan ekonomi masyarakat menjadi lebih maju," tutupnya. (ur2)
