RENGAT,UTUSANRIAU.CO -- Jadwal pelaksanaan pemilu legislatif pada hari Rabu (9/4/14) tidak bisa dilaksanakan di semua TPS yang ada di Indragiri Hulu (Inhu). Setelah satu TPS di desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku tidak melaksanakannnya hari ini.
Dari informasi yang diperoleh dilapangan, gagalnya pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut disebabkan oleh munculnya ketakutan dari pihak KPPS sebagai penyelenggara. Hal tersebut disebabkan tidak cukupnya surat suara setelah ditambah dengan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Ketua KPU Inhu M Amin yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menurutnya pihak KPU beberapa hari sebelumnya sudah melakukan upaya agar Pemilu tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Sesuai dengan DPT di TPS 3 Anak Talang tersebut jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 99 orang.
“Berdasarkan DPT tersebut ditambah 2% surat suara yang dikirimkan berjumlah 101 ke TPS 3 Anak Talang tersebut. Tetapi ketua KPPS di TPS tersebut belum bersedia melaksanakan pemungutan suara karena adanya penambahan jumlah pemilih melalui DPK," jelas Amin.
Lebih jauh ketua KPU ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun langsung kelapangan untuk mencarikan solusi terbaik sehingga hak-hak pemilih tidak hilang. Sebab dari tiga TPS yang ada di desa tersebut dua diantaranya sudah melaksanakan pencoblosan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Insyaallah besok (Kamis, red) akan dilaksanakan penjadwalan ulang Pemilu legislatif pada TPS 3 yang hari ini batal melaksanakannya. Saat ini kita sudah mempersiapkan berita acara untuk pelaksanaan pemungutan suara esok hari,"jelasnya. (ds)
###
