BENGKALIS,UTUSANRIAU.CO -- Pelanggaran jelang hari pencoblosan yang menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Bengkalis diproses. Dua pelanggaran yakni pemberian imbalan dalam bentuk barang dan uang yang terjadi pada tengah malam satu hari sebelum pencoblosan akan diungkapkan Panwaslu dalam waktu dekat.
“Kita sudah rekomendasikan hal ini, supaya Divisi Hukum dan Penindakan melakukan upaya. Karena itu temuan, dan ada barang bukti,”kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Mendra didampingi Sujarno dari Divisi Hukum dan Penindakan, Kamis (10/4/14).
Menurut Mendra, temuan berupa pemberian pada pemilih dari Timses Peserta Pileg itu menjadi temuan dan secepatnya akan diproses dan pihaknya dalam hal ini, Panwaslu Kecamatan mendapatkan temuan pelanggaran berupa pemberian barang yang dilakukan oleh Tim (Caleg red), kepada calon pemilih, sedangkan temuan tersebut merupakan temuan di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau.
“Ya ada temuan dan laporan yang masuk di Panwaslu kecamatan Bengkalis dan Mandau terkait dengan adanya pemberian barang (imbalan.red) oleh caleg dimalam sebelum pelaksanaan Pileg dimulai, saat ini pihak panwaslu sedang melakukan perlengkapan data untuk ditindaklanjuti, "katanya.
Saat disinggung terkait temuan Panwaslu tentang adanya Indikasi pelanggaran tersebut, apakah dari Caleg DPR Kabupaten, DPRD Provinsi atau DPR RI sujarno mengatakan belum bisa mengungkapnya secara detail.
“Kita tetap tindak lanjuti hasil temuan dan laporan yang masuk, namun saat ini kami belum bisa membeberkan temuan tersebut dari caleg- caleg yang mana karena masih dalam klarifikasi dan dalam pengumpulan data," tegas Sujarno.
Menurut informasi dilapangan, temuan Panwaslu Kecamatan Bengkalis itu diantaranya ada salah satu peserta Pileg melalui Timses membagi-bagikan imbalan dalam bentuk barang dengan mengarahkan agar memilih Caleg tertentu.
Seperti yang di lakukan oleh tim sukses salah seorang kandidat caleg dari partai penguasa dengan inisial JA ini, pada masa tenang dan hari terakhir menjelang pelaksanaan pemilu, terlihat bagi-bagi cindera mata jenis Jilbab (kerudung) yang dengan jelas pada Jilbab tersebut telah di bordir dengan tulisan 2 huruf yakni "J" dan "A".
Salah seorang penerima cinderamata tersebut menuturkan, bahwa dirinya diminta untuk memilih calon sesuai inisial nama yang ada pada Jilbab yang di terimanya.
"Kami dibagi Jilbab, besuk kami di suruh milih JA, dan sekarang Mr A mau cari 30 orang untuk dikasih 50 ribu per orang asal mau milih JA," kata Siti bercerita.
Sementara, temuan lain yakni adanya bagi-bagi kain sarung dan uang yang melibatkan salah satu peserta Caleg yang saat ini juga dalam proses. (bp)
###
