BPT : Warnet Dilarang Buka 24 Jam

BPT : Warnet Dilarang Buka 24 Jam
###

PEKANBARU,UTUSANRIAU.CO -- Kedepan Warung internet (warnet) dilarang buka selama 24 jam. Ini untuk mencegah anak-anak usia sekolah menghabiskan waktunya bermain warnet. Untuk menerapkan hal ini, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) akan mulai melakukan razia.

Kepala BPT Kota Pekanbaru Musa, mengakui kalau saat ini masih banyak warnet beroperasi diluar ketentuan regulasi aturan, bahkan hingga tengah malam. Ini  membuat resah masyarakat. Terutama para orang tua yang masih miliki anak diusia sekolah.

"Kita akan memperketat pengawasan sesuai regulasi ketentuan peraturan. Sebab, persoalan itu sudah ada ketentuan yang mengatur, tinggal memperkuat pengawasan saja lagi," ungkapnya, Minggu (13/4/14).

Bukan hanya mengatur jam operasional,lanjut Musa, tetapi pihaknya juga akan menegakkan bentuk bilik di tempat warnet. Artinya warnet tidak dibenarkan memberi sekat.

"Bentuk pengawasan itu jelas akan berpedoman pada aturan yang sudah di buat, termasuk pengoperasioanalnya. Seperti warnet dilarang buka selama 24 jam," jelas Musa.

Menurut Musa, tim masih  kesulitan mengawasi pada malam hari, "sebab saat itu diluar jam sekolah siswa. Pada saat itu para orang tualah yang harus berperan aktif memberikan pengawasan," tambahnya.***(ra)

###

Berita Lainnya

Index