PEKANBARU, UTUSANRIAU.CO - Akibat tidak terima menjadi Sekretaris Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sekban Satpol PP) Kota Pekanbaru, Baharuddin, mantan Kasatpol PP mengundurkan diri dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan jika saat ini memang telah masuk surat ke meja kerjanya yang isinya mengarah pada pengunduran diri.
"Kita akan panggil orangnya dulu, apakah membuat surat ini secara sadar atau seperti apa, kan kita tidak tau. Yang pasti kita akan tanyai dulu," ungkap Sekda, Senin (14/4/2014).
Syukri mengatakan lagi jika nanti terbukti pengunduran diri itu benar dilakukan secara sadar maka Pemko segera mencarikan orang untuk menduduki jabatan Sekban. "Kita akan lakukan pengkajian lebih lanjut, nantinya akan diberikan jabatan batu atau bagaimana ini tentu harus dikaji dulu," ulas Sekda.
Ditempat terpisah, Kepala BKD kota Pekanbaru, Azharisman bahwa setiap pegawai harus siap ditempatkan dimana saja. "Kan sudah ada aturannya di PP no 100 tahun 2000. Kalau gak siap ditempatkan dimana saja, ya artinya dia tidak bisa jadi pejabat," ujarnya. (ra)
###
